Sibolga, Demokratis
Salah satu pengguna media sosial facebook atas nama Marwan Bopeng dilaporkan ke Mapolres Kota Sibolga, Kamis (17/09). Marwan Bopeng diduga melakukan pencemaran nama baik Hendra Saputra, dosen satu peguruan tinggi swasta di Kota Sibolga.
Laporan yang disampaikan Hendra Saputra, yang juga merupakan anggota tim sukses bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing (JP), ditandai dengan Surat Laporan bernomor : STTLP/194/IX/2020/SPKT.
Ditemui saat berada di Mapolres Kota Sibolga, Hendra Saputra yang didampingi Ketua Tim Pemenangan JP, Akhmad Syukri Nazri Penarik mengatakan, postingan akun pengguna facebook atas nama Marwan Bopeng telah memposting di akun milik pribadinya hal-hal yang menjurus ke arah fitnah dan pencemaran nama baik.
“Ini sudah fitnah dan sengaja merusak nama baik saya secara langsung, dengan perkataan yang tidak layak,” ujar Hendra.
Dijelaskan, postingan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan akun Marwan Bopeng, sebanyak dua kali. Isi postingan merugikan dirinya secara pribadi, keluarga dan profesinya sebagai dosen. Minggu (13/9/2020), sekitar pukul 09.00 WIB, pengguna akun atas nama Marwan Bopeng untuk yang kedua kalinya memposting caption bernuansa fitnah serta menampilkan foto secara langsung.
“Disebutkan saya melakukan perilaku yang tidak bermoral. Tentu kondisi ini sangat merugikan dan membuat keluarga keberatan. Di samping itu saya juga orang partai politik dan merupakan tim kampanye paslon,” terangnya.
Masih kata Hendra, dalam postingan tersebut, akun atas nama Marwan Bopeng juga menyebutkan inisial ataupun simbol-simbol Paslon Jamal-Pantas.
“Simbol itu atas nama Pak Jamal-Pantas. Selaku warga negara yang baik kita wajib melaporkan kepada pihak kepolisian, guna dilakukan penyekidikan lebih lanjut. Kalau dibiarkan pasti akan merajalela, yang dapat menimbulkan huru hara menjelang Pilkada 9 Desember 2020 yang akan datang,” sebutnya
Hendra mengaku tidak mengetahui tujuan dan motivasi pemilik akun facebook Marwan Bopeng. Ia menantang pemilik akun untuk membuktikan caption berbau fitnah yang diposting di media sosial facebook.
“Silahkan buktikan. Kalau itu terbukti berarti saya yang salah. Tapi jangan membuat postingan atau hal-hal yang belum tentu kebenarannya dan merugikan orang lain. Apalagi ini menyangkut profesi saya sebagai seorang dosen,” tuturnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Hendra berharap, pengaduannya dapat segera diproses pihak kepolisian, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hendra juga menyebutkan, jika bukan hanya akun atas nama Marwan Bopeng yang dilaporkan. Empat akun group facebook tempat Marwan Bopeng membagikan postingan, turut menjadi terlapor.
“Saya beranggapan, secara etika ini penyimpangan. Harusnya admin menghapus atau tidak menyetujui. Bahkan sampai hari ini masih ada group yang memposting. Ini saya anggap pembiaran. Kalaupun ada muatan politik, berpolitiklah dengan santun,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Jamal-Pantas, Akhmad Syukri Nazri Penarik, membenarkan postingan pemilik akun Marwan Bopeng diduga menjurus ke pencemaran nama baik. Postingan juga menyerempet nama Ladies JP, yang notabenenya merupakan tim pemenangan Jamal-Pantas. Setali tiga uang dengan Hendra, Syukri berharap agar laporan yang disampaikan dapat diproses Polres Kota Sibolga.
“Kita ingin Pilkada Sibolga kondusif. Pihak kepolisian dan TNI pasti menginginkan hal yang sama. Silahkan mengkampanyekan paslon masing-masing dan sampaikan visi dan misi. Jangan ada postingan yang menjurus kepada perpecahan,” jelasnya. (TAS/MH)