Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

52.210 UMKM Karawang Didaftarkan Untuk Mendapatkan Bantuan Kemenko

Karawang, Demokratis

Para pengusaha mikro dan kecil akhirnya bisa sedikit bernafas lega karena sejak 24 Agustus 2020, pemerintah sudah menyalurkan bantuan presiden (Banpres) produktif bagi usaha mikro atau disebut Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan yang nilainya Rp 2,4 juta untuk setiap penerima manfaat ini diharapkan dapat membuat kalangan UMKM yang terdampak akibat pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) mulai produktif dan menggulirkan lagi usaha mereka.

“Di Karawang sendiri pandemi virus Corona (Covid-19) yang terus mewabah membuat perekomian masyarakat ikut terseok-seok sehingga pihak Dinas Koperasi Karawang mengajukan dan mendaftarkan 52.210 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 ke Kementerian Koperasi di Jakarta agar mendapat bantuan,” ungkap Kepala Dinas Koperasi Karawang, H Ade Sudiana, MSc kepada Demokratis saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/9).

Ia mengatakan para pelaku UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Karawang seperti pedagang gorengan, lotek, serabi dan bakwan serta warung-warung kecil lainnya merupakan sasaran utama pendaftaran ini.

“Persyaratan utama, yang belum terjamah ke bank. Artinya belum pernah berhubungan dengan bank,” katanya seraya menambahkan persyaratan lainnya adalah KTP, KK dan Surat Keterangan Usaha dari Kantor Desa.

Ia juga menambahkan sebelumnya, 3.669 UMKM dari kantor-kantor cabang dari Karawang dan Cikampek pada Agustus 2020 lalu sudah menerima bantuan tersebut.

“Bantuan ini disalurkan melalui bank BRI. Kemudian di-SMS ke penerima manfaat. Jumlahnya Rp 2,4 juta,” pungkas Ade Sudiana mantan Kepala BPMPD. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles