Tapsel, Demokratis
Sepertinya di akhir masa jabatan Bupati Tapanuli Selatan, mutu pekerjaan kegiatan proyek baik di lingkungan PUPR, Perkim, Dinas Pertanian Kabupaten Tapsel yang bersumber dari dari Dana APBD Tapsel maupun pekerjaan fisik dari Dana Desa semakin “amburadul”, bahkan papan proyek terkadang tidak ada dipasang sebelum dimulai pekerjaan di lokasi. Ironisnya lagi di proyek pun tertera bahwa volume kegiatan tertulis : sesuai dengan kontrak, sehingga publik tidak tidak mengetahui berapa panjang atau ukurannya. Entah apa alasan pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) atau pengguna anggaran atau penanggung jawab anggaran di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan di TA 2019 ini.
Seperti pembangunan bronjong di bibir Sungai Batang Salai Desa Aek Natas, Kecamatan Angkola Selatan tidak pakai papan proyek, seharusnya bahan material untuk bronjong dimasukkan batu yang lebih besar dari lobang bronjong, namun bronjong tersebut dimasukkan koral batu kecil, sehingga kalau datang luapan air sungai, maka batu kecil di dalam bronjong tersebut akan tergerus dan keluar dari dalam bronjong yang pada gilirannnya brojong lama-lama bisa roboh, akibat mencuri pasangan bahan material bronjong.
Astongam Harahap salah satu tokoh masyarakat dan juga Wakil Sekretaris PPM Kabupaten Tapsel mengatakan pembangunan fisik Dana Desa di Angkola Selatan ini maupun proyek pemerintah di lingkungan PUPR, Perkim, Dinas Pertanian banyak yang pekerjaannya “asal jadi”.
“Contohnya bronjong di Aek Natas, koral pun dimasukkan ke dalam bronjong. Belum lagi proyek Jalan Usaha Tani di Simaronop, pembangunan cor rabat di Simaronop dan lain-lain,” tegas Harahap kepada Demokratis dalam jumpa persnya di Depan Kantor Polda Sumut, Minggu lalu.
Marbun salah satu warga di Desa Aek Natas juga tidak mengetahui dari mana asal-usul peroyek pembangunan Bronjong tersebut. (UNH)