Bandung, Demokratis
Kegiatan Penguatan Peran Pengawas SMA, SMK dan SLB yang berada di Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan anggaran sebesar Rp 651.795.000, sudah dilakukan pada tanggal 11 sampai dengan 14 Maret 2020 di Hotel Suka Jadi, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 148.500.000. Hal ini seperti yang dikatakan Firman Oktora Kasi di Bidang GTK kepada Demokratis, belum lama ini.
Sementara itu, Bendahara Ojo Sutejo dan Sari Manah menjelaskan bahwa anggaran kegiatan Akom untuk Penguatan Peran Pengawas SMA, SMK dan SLB yang sudah digunakan pada tanggal 11 s/d 14 Maret 2020 lalu sebesar Rp 165.000.000.
Dari jawaban kedua sumber, Firman Oktora dan Ojo Sutejo, ternyata jumlah anggaran yang telah digunakan masih ada ratusan juta lagi yang tersisa. Kemana sisa anggaran tersebut?
Jawaban dari kedua sumber sangat membingungkan. Firman Oktora ketika ditanya kemana sisa anggaran Kegiatan Penguatan Peran Pengawas SMA, SMK dan SLB tersebut, dia mengatakan bahwa hanya sebesar itu yang turun dari keuangan. Sementara Ojo Sutejo ketika ditanya kemana sisa anggaran yang jumlahnya masih ratusan juta rupiah lagi. Ojo Sutejo mengatakan sisa anggaran direfokusing.
Kedua jawaban yang sangat berbeda dari ke dua sumber menimbulkan tanda tanya. Karena kegiatan ini sudah berlangsung sebelum pandemi Covid-19 dan dengan kata lain, anggaran telah digunakan sebelum pendemi Covid-19 melanda.
Untuk lebih jelasnya, Demokratis menanyakan langsung terkait kegiatan Penguatan Peran Pengawas SMA, SMK dan SLB tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, melalui konfirmasi tertulis No 04/PWK-DM-W/IX/2020, tertanggal 03 September 2020. Namun sampai saat ini jawaban konfirmasi tertulis tersebut belum diterima Demokratis, sehingga ratusan juta rupiah sisa anggaran Kegiatan Penguatan Peran Pengawas SMA, SMK dan SLB di Bidang GTK Dinas Pendidikan Jawa Barat masih misterius. (IS)