Banjar, Demokratis
Upaya Polri untuk percepatan pencegahan dan melindungi anggotanya dari penyebaran virus Covid -19 masih wajib terus dilakukan di internal Polri.
Setidaknya 400 anggota Polres Kota Banjar di dalam ruangan masing-masing kantor Polres Banjar, setiap anggota dicek terlebih dulu di bagian pelayanan, Selasa (20/10/2020). Di samping itu piket provos, melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada internal anggota terkait program pemerintah pusat tentang 3M 1T guna pencegahan penularan virus Covid-19.
Kegiatan pengecekan suhu ini mengikuti protokol kesehatan kebijakan pemerintah dari Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH untuk internal Polri.
Kasi Provos IPTU Yudi Ristianto SH memimpin kegiatan tersebut menghimbauan tentang protokol kesehatan pentingnya adaptasi kebiasaan baru dengan program 3M 1T yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak juga tidak berkerumun.
Dalam hal ini satuan provos melaksanakan upaya preventif melindungi dan mengedukasi warga dari virus Covid-19. Apalagi protokol kesehatan juga mewajibkan anggota Polri agar menggunakannya saat beraktifitas di dalam maupun di luar rumah.
“Hari ini sudah kami lakukan pengecekan suhu tubuh dan pengecekan hand sanitizer wajib dibawa oleh anggota. Angota Polri wajib patuhi dan mengikuti aturan protokol kesehatan,” ucap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH melalui Kasi Provos IPTU Yudi Ristianto SH.
Di samping memeriksa suhu tubuh, anggota Polres Banjar pada bagian pelayanan yang setiap harinya berhadapan dengan masyarakat. Pihaknya juga mengedukasi mereka agar menerapkan protokol kesehatan.
“Di antaranya, dengan program 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan,” pungkas IPTU Yudi. (Deni)