Bogor, Demokratis
Pemerintah Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, sudah menyelesaikan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak tujuh unit dengan anggaran senilai Rp 15.000.000 per unit. Tujuh unit Rutilahu yang saat ini sudah selesai dibangun tersebut seluruhnya menyerap anggaran senilai Rp 105.000.000.
Kepala Desa Cipeucang H Gopur Atmaja melalui Sekretaris Desa Abdurrohman mengatakan, pembangunan Rutilahu di desa mereka sampai saat sudah terealisasikan semua. Adapun lokasi Rutilahu tersebut yakni di RT 02 yang dibangun menggunakan anggaran dari Pemkab Bogor sebesar Rp 1.5000.000/unit + PPN 10% dan PPH 1,5%. Pembangunan Rutilahu itu menjadi sebuah jawaban terhadap harapan masyarakat yang selama ini mendambakan tempat tinggal yang lebih layak.
“Karena masyarakat sangat berharap realisasi program tersebut, seleksi yang kami lakukan sangat ketat untuk memilih keluarga yang benar-benar tidak mampu dan layak dipilih. Artinya yang mendapatkan bantuan saat ini adalah keluarga yang benar-benar membutuhkannya,” terangnya, Rabu (24/10/2020).
Pihaknya berharap dengan terealiasinya bantuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mimintanya agar bisa merawatnya dengan baik sehingga dapat bertahan lebih lama.
“Alhamdulillah kami melaksanakan pembangunan Rutilahu tersebut dengan cara swadaya sehingga masyarakat bahu membahu mengerjakan Rutilahu tersebut sampai selesai,” tambahnya.
Sementara Ujang warga RT 02 salah satu penerima bantuan Rutilahu mengapreisasi program Pemkab Bogor tersebut karena rumahnya sudah lebih layak dan tidak khawatir lagi jika hujan turun.
“Alhamduliah tahun ini saya terpilih dan sudah mendapatkan rumah dari program Rutilahu dan saat ini saya sudah bisa menempatinya. Intinya program ini sangat membantu khususnya bagi orang yang tidak mampu seperti contoh saya sekarang. Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat ataupun daerah terutama kepada Pemerintah Cipeucang yang sudah membantu pembangunan rumah saya,” pungkas Ujang bersyukur. (Ade S)