Banjar, Demokratis
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH turut serta dalam pelaksanaan operasi yustisi di perbatasan Ciamis – Banjar tepatnya di depan Mapolsek Purwaharja, Rabu (4/11).
Operasi yustisi dengan personil gabungan TNI/Polri dan Satpol PP serta Dishub Kota Banjar yang tergabung dalam TP3KC (Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) menjaring beberapa pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 tidak menggunakan masker dikenai sanksi ringan berupa push up dan mengucapkan butir-butir Pancasila.
Di sela-sela kegiatan tersebut Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH mengatakan selain melaksanakan himbauan protokol kesehatan secara masif, personil yang tergabung dalam TP3KC Kota Banjar setiap hari siang dan malam terus melakukan operasi.
“Selain secara humanis melaksanakan imbauan protokol kesehatan, personil TP3KC ini selalu melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, serta menerapkan sanksi ringan kepada para pelanggar,” ucapnya.
Setelah dilakukan tindakan sanksi, para pelanggar diberi masker dan berjanji untuk selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitas. (Deni)