Sukabumi, Demokratis
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota dan Kabupaten Sukabumi mendukung sikap MUI Pusat yang menyerukan keras pemboikotan produk-produk Perancis yang ada di Indonesia dan khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten. Seruan boikot produk-produk dari Perancis ini sebagai tanggapan agar Presiden Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam di seluruh dunia atas pernyataannya terkait Nabi Muhammad SAW.
Diketahui, seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020. Dalam surat itu, terdapat tujuh poin seruan mulai dari pemboikotan produk Perancis, Umat Islam dinyatakan MUI tidak mencari musuh, tapi umat Islam punya harga diri.
Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian.
MUI mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya, seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, dan Banglades yang telah memboikot produk Perancis. MUI mendesak Mahkamah Uni Eropa untuk segera menindak dan menghukum Perancis karena Macron menghina Nabi Muhammad.
Dihimbau agar semua khatib/da’i/mubaligh/asatidz agar menyampaikan pesan materi khutbah Jumat untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad SAW. Dan terakhir, mengimbau umat Islam Indonesia menyampaikan aspirasi dengan damai dan beradab.
Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin menegaskan, pemboikotan produk Perancis pasca adanya pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron terkait Nabi Muhammad SAW. MUI Kabupaten Sukabumi menyerahkan sepenuhnya kepada MUI Pusat.
“Kami di daerah akan mengikuti arahan dari pusat, termasuk terkait pemboikotan produk Perancis di wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya,” ungkapnya, Selasa (3/11/2020).
Di tempat terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi melalui Sekretarisnya Muhamad Kusoy mengatakan, sesuai dengan maklumat MUI Pusat, mengajak untuk memboikot produk-produk dari negara Perancis.
Sejauh ini, MUI Kota Sukabumi sudah mensosialisasikan maklumat tersebut kepada pengurus majelis ulama dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). “Kami berupaya secepat mungkin mensosialisasikan serta menyebarluaskan maklumat MUI Pusat ini,” ungkapnya.
Kusoy juga menghimbau agar penghinaan tidak dilawan kembali dengan penghinaan. Namun ia meminta agar melawan dengan cara yang lain, salah satunya dengan cara pemboikotan produk Perancis khususnya yang ada di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi.
“Pemboikotan ini dilakukan sampai Presiden Perancis menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam sedunia. Kami juga berharap agar pemboikotan ini penuh rasa kedamaian dan rasa aman,” pungkasnya. (Iwan)