Depok, Demokratis
Komposisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Depok kembali digulirkan, menyusul dirotasinya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) pada jabatan tertentu.
Ada sebanyak 118 ASN yang dirotasi di antaranya untuk mengisi jabatan administrator, pengawas, sebanyak 77 dan Jabatan fungsional sebanyak 41. Pengambilan sumpah di antaranya jabatan eselon III dan IV berdasarkan SK Walikota Depok Nomor 821.2/SK/3351/IX/BKPSDM/2019.Untuk jabatan Administrator dan Pengawas. Adapun untuk jabatan Fungsional ada 10 SK, Nomor 821.27/SK/3332/BKPSDM/2019 dan Nomor 821.27/SK/3341/BPSDM/2019.
“Alhamdulillah hari saya melantik jabatan administrator dan fungsional di lingkungan Pemkot Depok, semua sudah lama direncanakan untuk mengisi jabatan yang kosong,” ucap Idris usai melantik 118 ASN.
Sebelumnya pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada 118 ASN yang dirotasi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Kamis (12/09/2019).
Lebih lanjut dijelaskannya, ada empat jabatan yang dimutasi, dirotasi dan perpindahan tugas yaitu lurah sebanyak 12 orang, Kepala Bidang di perangkat daerah sebanyak 11 orang dan Sekrtaris Camat sebanyak 3 orang. “Sisanya jabatan Kepala Seksi, Sekretaris Kelurahan dan Kepala Sub Bagian,” sebut Idris.
Prosesi pelantikan berjalan lancar dan tertib. Kepala BKPSDM, Supian Suri juga ikut mendampingi Wali Kota pada acara pelantikan tersebut.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam amanatnya berharap kepada pejabat yang dilantik dapat dan bisa beradaptasi secepatnya di tempat tugas yang baru, serta meningkatkan terus kapasitasnya sebagai ASN.
“Satu hal yang perlu diingatkan kembali bahwa sebagai ASN, saudara merupakan panutan bagi sesama rekan kerja dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya. ( Yp Ginting)