Karawang, Demokratis
Dua bulan sejak adanya pengesahan pergantian jabatan Kepala Desa lama ke Pejabat Kepala Desa (pj) Desa Mekar Jaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, serah terima jabatan (Sertijab) belum juga dilaksanakan.
Keterangan yang diperoleh dari Pejabat Kepala Desa (Pj) Desa Mekar Jaya Ocid Abdul Rosyid membenarkan bahwa belum adanya Sertijab antara Kades lama dengan pejabat Kades.
Menurutnya, hal ini dikarenakan adanya permasalahan tentang dana BUMDes yang belum terselesaikan. “Saya mau diselesaikan dulu persoalan dana BUMDes baru dilaksanakan Sertijab,” katanya.
Dijelaskan oleh Ocid, untuk serah terima aset secara administrasi sudah dilaksanakan, itupun hanya peyerahan aset-aset desa saja belum termasuk penyerahan tentang BUMDes.
Sementara Sekretaris Desa Mekarjaya Asep Mulyadi mengatakan tidak ada masalah hanya menunggu perintah Pejabat Desa. Kalau sudah ada kesepakatan antara mantan Kades dengan Pejabat Kades Sertijab akan dilaksanakan. “Kami hanya pelaksana tinggal menunggu perintah saja,” jelasnya. (Jajang S)