Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdukcapil Provinsi Apresiasi Program “Lare Ceting” dan “3 in 1”

Indramayu, Demokratis

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi langkah Disdukcapil Kabupaten Indramayu yang telah menggagas dan melaksanakan program ‘Lare Ceting’ dan ‘3 in 1’.

‘Lare Ceting’ sesungguhnya akronim dari Pelayanan Rekam dan Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Keliling. Program ini sengaja digulirkan Disdukcapil dalam rangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Sementara ‘3 in 1’ merupakan pemberian 3 dokumen kependudukan secara langsung kepada pasangan yang baru menikah.

Atas terobosan Disdukcapil Kabupaten Indramayu tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Dady Iskandar meninjau pelaksanaan program ‘Lare Ceting’ yang dilaksanakan di Kantor Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, dan penyerahan doukumen ‘3 in 1’ kepada pasangan yang baru menikah di Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, pada Jum’at (13/11/2020).

Dady Iskandar mengatakan, terobosan ini jangan sampai berhenti pendekatan layanan langsung ke masyarakat untuk pemenuhan dokumen kependudukan harus terus dilakukan ke seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

Masyarakat tampak antusias mengikuti program ‘Lare Ceting’.

“Kita sangat apresasi program ini. Saya liat langsung masyarakat yang mengurus dokumen tidak repot-repot. Bahkan untuk program 3 in 1 pasangan yang baru menikah langsung dimanjakan dengan dokumen kependudukan yang baru,” kata Dady.

Sementara itu Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono mengatakan, semua SKPD harus terus melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat. Pemerintah harus terus hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Ini akan terus dilakukan secara bertahap dengan berbagai perbaikan-perbaikannya. Semoga masyarakat Indramayu semakin terlayani dengan semaksimal mungkin,” tegas Bambang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Moh. Iskak Iskandar mengatakan, program ‘Lare Ceting’ dan ‘3 in 1’ tujuannya adalah menerapkan tertib administrasi kependudukan (adminduk). Yang utama tentu saja mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ditemui Diskominfo Indramayu, salah seorang remaja yang hadir dan memanfaatkan program ‘Lare Ceting’, Indah Wati (17), mengaku senang karena tidak perlu bersusah payah membuat KTP. Baginya, program tersebut juga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan perekaman KTP.

“Sangat membantu, kami tidak perlu lagi jauh-jauh ke kecamatan. Dan KTP-nya langsung jadi juga,” ujar siswi SMA Negeri 1 Indramayu kelas 11 IPS ini.

Sementara itu hasil dari ‘Lare Ceting’ di Desa Pabean Ilir berhasil mencetak KTP elektronik sebanyak 34 lembar dan Kartu Identitaa Anak (KIA) sebanyak 96 lembar. (RT/Diskominfo)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles