Subang, Demokratis
Bantuan bersumber APBN TA 2018 via aspirasi DPR – RI, bagi Kelompok Tani (Kelota) “Sae Jaya” di Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, berupa sapi dan alat mesin pertanian (Alsintan) guna meningkatkan kesejahteraan petani diduga digelapkan oleh Ketua Kelotanya Crd, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.
“Berawal dari kucuran dana yang diterima sedikitnya Rp 300 jutaan telah dibelanjakan 10 ekor sapi, pembuatan kandang, peralatan proses pembuatan pupuk, belanja mesin rumput dan kendaraan Cator yang harganya semuanya diduga di-mark up,” ujar sejumlah sumber.
Dari peninjauan awak media di lapangan (5/11) terlihat, atap dan dinding kandang dan kolam persediaan air sudah dalam keadaan rusak dan berantakan serta tidak kedapatan satu ekor pun sapi alias kosong melompong.
Masih menurut keterangan sumber, sapi-sapi itu dan berikut Alsintan lainnya mestinya digulirkan untuk pengembangan kelompok, namun kini semuanya raib entah hinggap di mana.
“Kedapatan sedikitnya dua ekor sapi dijual secara gembling kepada salah seorang warga Nas, dan Nas menambah uang tunai Rp 10 jutaan yang diterima oleh Ketua Kelota Crdi,” ujar sumber.
Tak hanya itu, bantuan sebelumnya hand traktor, tresser dan Alsintan lainnya juga tidak jelas juntrungannya, apakah dijual atau disewakan?
“Ironisnya Ketua Kelota Crdi ketika mengelola program dituding memonopoli, sementara pengurus lainnya dan anggota tidak dilibatkan, tapi anehnya yang bukan anggota (masih familinya) dilibatkan, kan aneh,” ujar sumber dengan nada bertanya.
Ketua Kelota Cardi, ketika dikonfirmasi via sambungan selulernya, membantah tuduhan semua itu. Menurut pengakuannya sapi-sapi itu masih ada. “Agar lestari kini polanya dipelihara oleh masing-masing anggota,” kilahnya.
Ketika awak media ingin melihat fisiknya di mana, kemudian ketika ditanyakan apakah tersedia buku laporan/neraca sisa hasil usaha (SHU) pada setiap akhir tahun dan apakah ada catatan populasi hasil produksi pengelolaan ternak, Cardi membisu seribu bahasa tak mampu memaparkan perkembangan kegiatan kelompoknya yang dia klaim masih aktif.
Terkait akan hal ini, Aktivis Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara-RI (LI-TPK AN-RI) Kabupaten Subang Udim Syamsudin SSos mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut dan menyeret oknum yang terlibat hingga ke meja hijau.
“Upaya tersebut merupakan hal yang urgen sebagai sebagai langkah upaya penegakan supremasi hukum sebelum masalahnya semakin meluas,” tandas Udin. (Abh)