Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Putra dan Menantu Rizieq Mangkir dari Panggilan Polisi

Jakarta, Demokratis

Sekitar tujuh jam Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan di Bareskrim terkait kerumunan yang melibatkan Rizieq Syihab. Dia menjelaskan izin acara peletakan batu pertama di Megamendung, Bogor, dan keputusan Polda Jawa Barat yang melakukan pendekatan humanis.

Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil– menuturkan, Jabar merupakan daerah otonom yang wali kota dan bupati di wilayah tersebut dipilih melalui pilkada.

Mereka memiliki kewenangan otonom. Salah satunya dalam hal perizinan. ”Berbeda dengan DKI Jakarta yang tidak memiliki daerah otonom,” urainya.

Karena itu, tidak semua urusan teknis merupakan tanggung jawab gubernur. Meski, secara moril merupakan tanggung jawab seorang gubernur. ”Dalam kondisi itu, peristiwa ini harus dipahami sesuai dengan aturan undang-undang,” paparnya di lobi Bareskrim Polri kemarin (20/11).

Terkait kronologi terjadinya kerumunan di Megamendung, awalnya panitia melaporkan adanya pelaksanaan salat Jumat dan peletakan batu pertama ke camat dan satgas kabupaten. ”Bukan acara besar yang mengundang banyak orang, tapi acara rutin,” tuturnya.

Kodim sudah mengingatkan adanya potensi kerumunan. Namun, pada hari pelaksanaan, terjadi euforia dari masyarakat yang tidak mengikuti acara, tapi hanya ingin melihat. ”Itulah yang membuat situasi masif. Dalam kondisi semacam itu, ada dua pilihan, represif membubarkan kerumunan atau pendekatan humanis,” jelasnya.

Dengan jumlah massa yang sudah besar, potensinya cenderung terjadi gesekan. Maka, Polda Jabar melakukan pendekatan humanis. ”Walau akhirnya memberikan konsekuensi ke institusi kepolisian yang saya hormati,” jelasnya.

Sesuai dengan peraturan di Jabar, semua pelanggaran protokol kesehatan harus disanksi. Untuk wilayah Jabar, sudah ada 600 ribu pelanggaran protokol kesehatan yang diberi sanksi. ”Sebanyak 80 persen pelanggaran individu dan 20 persen pelanggaran institusi,” ujarnya.

Kemudian, telah dilakukan swab test terhadap 400 warga di Megamendung. ”Kesimpulannya, kerumunan itu membahayakan, lima positif,” terangnya.

Dia mengingatkan bahwa penanganan Covid-19 sangat melelahkan. Solusinya sudah begitu dekat, yakni vaksin. ”Kalau hasilnya baik, bisa dipergunakan. Tapi, sulit bila tidak ada kerja sama masyarakat,” ujarnya.

Menurut Emil, sejumlah kegiatan memang sudah diperbolehkan, tapi harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB). ”Jangan dengan pola lama, (kegiatan) mengundang ribuan orang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan menjelaskan, selain memanggil Ridwan Kamil, pihaknya mengagendakan pemeriksaan tujuh orang lainnya. Dua orang memenuhi panggilan dan lima orang tidak hadir. ”Dari lima orang yang tidak hadir itu, ada mempelai atau anak dan menantu Rizieq Syihab. Lalu, humas FPI, penyewa tenda, dan seorang kerabat keluarga Rizieq Syihab,” jelasnya.

Dua orang yang hadir adalah kepala dinas perhubungan DKI Jakarta dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta. ”Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi terkait kerumunan di Petamburan,” katanya. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles