Indramayu, Demokratis
Pada hari Kamis 19 September 2019 masa aksi dari organisasi perempuan dan peduli perempuan, yang tergabung dalam jaringan Wadon Dermayu Ora Meneng (WDOM) melakukan aksi damai dengan menolak pengesahan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).
Turut bergabung dalam aksi ini Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Indramayu, organisasi Mahasiwa dan juga Jatayu.
Sebelum aksi dilakukan, sekitar pukul 09.00 wib, massa aksi sudah mulai berkumpul di Sekretariat Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Indramayu.
Saat itu, pengamanan aksi dari Polisi Resort (Polres) Indramayu sudah terlihat di beberapa titik jalan yang akan dilewati peserta aksi untuk mengamankan berjalannya aksi.
Berdasarkan rencana, peserta aksi akan berjalan dari titik kumpul menuju gedung DPRD Kabupaten Indramayu melakukan orasi dan teatrikal dengan membawa replika keranda lengkap dengan mayat-mayatan dari pakaian bekas yang diikat dalam spanduk.
Adapun aksi teatrikal yang akan dilakukan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu adalah 4 perempuan berdress code serba hitam memikul keranda diakhiri dengan membakar keranda tersebut sebagai simbol duka Indonesia, atas segala macam upaya yang dilakukan untuk melumpuhkan KPK.
Tiana Jeanita Koordinator Lapangan saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi kembali seluruh rangkaian aksi pada Intel yang meghampiri sesaat sebelum aksi dimulai, walaupun surat pemberitahuan sebenarnya sudah dikirimkan dua hari sebelum dilakukannya aksi.
Sekitar pukul 08.30 pihak kepolisian meminta WDOM untuk membatalkan aksi karena berniat ingin melakukan pembakaran replika keranda.
Upaya pelemahan terhadap aksi terus dilakukan dengan kedatangan anggota kepolisian yang lagi-lagi meminta untuk WDOM membatalkan aksi pembakaran.
Setelah itu, pada pukul 09.00 Wib, rencana aksi berubah, dari yang tadinya akan melakukan pembakaran replika keranda menjadi akan mengumpulkan cap tangan dalam spanduk tuntutan menggunakan cat air sebagai tanda dukungan bersama terhadap upaya penguatan kelembagaan KPK.
Sekitar pukul 09.30 WIB, begitu perangkat aksi berupa replika keranda sampai di titik kumpul, kepolisian langsung membredel isi perangkat aksi yang memang sebelumnya sudah dipersiapkan sejak malam hari.
Kemudian setelah kedatangan pihak polisi, polisi menendang dan merusak keranda setelah melihat ada bahan bakar berupa tinner di dalamnya.
“Sontak membuat masa aksi resah dan bereaksi. Terlebih lagi anggapan yang terlalu berlebihan dari pihak kepolisian bahwa WDOM akan membakar dan berbuat makar di Indramayu dalam aksi,” ujar salah satu sumber yang tidak mau namanya disebut kepada Demokratis.
Selain itu, masa aksi semakin mengamuk, setelah kepolisian membubarkan aksi dan mengamankan satu massa aksi dari organsiasi mahasiswa yang berinisial MK.
MK digered oleh pihak kepolisian sembari leher yang dihimpit dengan siku polisi dengan alasan bahwa MK yang membawa serta keranda sampai di titik kumpul masa aksi. Yang kemudian disusul dengan penggiringan seluruh masa aksi ke kantor polisi.
“Hampir seluruh masa aksi digiring ke Polres (untuk dimintai keterangan) 5 di antaranya Korlap, Sekcab KPI Indramayu dan 3 mahasiswa dimintai keterangan hingga 7 jam,” ujar Tiana selaku koordinator.
Setelah pemerikasaan yang memakan waktu sangat lama dan tidak kondusif, masa aksi yang dibawa ke kantor polisi akhirnya diperbolehkan pulang, dengan catatan bahwa massa aksi tidak akan melakukan kegiatan unjuk rasa dengan menganggu ketertiban umum.
“Sekitar pukul 17.30 kami diizinkan pulang, dengan syarat mau manandatangani surat penyataan tidak akan melakukan unras yang menganggu ketertiban umum,” ungkapnya.
Meski demikian pihaknya pun akan melakukan aksi lanjutan yang telah digagalkan untuk menyampaikan aspirasi hari ini. Dan besok pihaknya pasti datang kembali untuk melanjutkan aksi yang telah digagalkan.
Adapun terkait demonstrasi yang dilakukan, tidak seharusnya pihak kepolisian membubarkan masa dengan membatalkan aksi sebagaimana yang telah ada di dalam Undang-undang 1945 yang tertuang di beberapa alinea, dengan kata lain pihak polisi bisa menyita barang bukti berupa tiner untuk diamankan agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, kemudian aksi tetap berjalan.
“Tentu, kita digagalkan untuk menyampaikan aspirasi hari ini. Dan esok pasti datang kembali,” tutup Tiana kepada Demokratis melalui pesan singkat. (RT)