Rabu, Agustus 13, 2025

Warga Desa Pulojaya Terima Sertifikat PTSL

Karawang, Demokratis

Sejumlah warga Desa Pulojaya, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang, akhirnya menerima sertifikat tanah mereka yang diajukan melalui progam pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL) di Aula Desa Pulojaya, Selasa (17/11/2020) lalu.

PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.

Camat Lemahabang saat menyerahkan sertifikat kepada masyarakat.

BPN bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Karawang terus menyukses PTSL sehingga lahan masyarakat memiliki kepastian hukum agar bisa menghindari terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di wilayah Kabupaten Karawang.

Kepala Desa Pulo Jaya Solehudin menjelaskan program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena masyarakat menempati lahan yang jelas berdasarkan ketetapan hukum sehingga tidak ada lagi tanah sengketa di desa mereka.

“Kami menyambut program ini dengan suka ria sekali, tidak lupa kami juga mewakili masyarakat Desa Pulo Jaya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Karawang yang sudah membantu kami dalam bidang sertifikat tanah melalui program PTSL,” ungkap Solehudin.

Penyerahan sertifikat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BPN dan Camat Lemahabang di aula kantor desa yang dimulai dari pukul 10.00 sampai selesai. Penyerahan tahap pertama ini dengan jumlah 100 bidang dari total sebanyak 1.000 bidang. (Jajang S/Rasim K Jawer)

Related Articles

Latest Articles