Cirebon, Demokratis
Aliansi Rakyat Bergerak menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat Yogyakarta untuk mengikuti aksi #GejayanMemanggil pada 23 September 2019.
Massa akan bergerak dari Gerbang Utama Universitas Sanata Dharma, Pertigaan Revolusi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, dan Bundaran Universitas Gadjah Mada, ke pusat titik kumpul di Pertigaan Colombo, Gejayan.
Gejayan di tahun 1998 menjadi saksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat Yogya terhadap rezim yang represif.
Di tahun 2019, Gejayan kembali memanggil jiwa-jiwa yang resah karena kebebasan dan kesejahteraannya terancam oleh pemerintah,” demikian bunyi seruan #GejayanMemanggil.
Dalam selebaran yang viral, #GejayanMemanggil menyebut pemerintah telah memojokan rakyat melalui RKUHP, RUU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, kriminalisasi aktivis di berbagai sektor, dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan dan RUU PKS yang tak kunjung disahkan.
Hal paling penting yang dianggap oleh kalangan pemuda dan mahasiswa bahwa dengan adanya RUU KPK justru menjadi bencana bagi seluruh Rakyat dan justru yang ingin melemahkan KPK dianggap Pro dengan korupsi.
Selanjutnya dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasal yang dinilai karet itu berpotensi menjerat para jurnalis ke ranah hukum.
Para pemuda berkumpul untuk membuat Aliansi seluruh Mahasiswa Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning) bersatu.
Mereka menggalang massa dan mengumpulkan suara, kemudian melakukan aksi dengan turun ke jalan bersama-sama.
Titik kumpul yang sudah disepakatkan yaitu ada di depan kampus Satu Unswagati untuk kejalan dr Cipto menuju ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cirebon kota.
Mahasiswa dari berbagai macam perguruan tinggi sewilayah tiga Jawa Barat hadir memenuhi jalan di depan Gedung DPRD, mereka meminta agar Ketua DPRD Cirebon Kota segera keluar dan hadir untuk duduk bersama.
Dari pantauan awak media, beberapa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ikut mewarnai, yaitu dari Cirebon Kampus Universitas Gunung Jati (UGJ), Universitas Muhamadiyah Cirebon (UMC), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Universitas 17 Agustus (Untag), STF YPIB.
Untuk perguruan tinggi dari Majalengka, yaitu hanya Universitas Majalengka kemudian untuk wilayah Kuningan turut serta Universitas Kuningan. Sementara dari Indramayu, yang ikut hadir dari Akademi Minyak dan Gas (Akamigas), dan Politehnik Indramayu (Polindra).
“Kami menolak dan segera batalkan RUU KPK dan RKUHP, kami meminta kepada Ketua DPRD segera keluar dan temui kami,” teriak salah satu mahasiswa sebagai orator.
Terlihat pihak kepolisian yang diturunkan sebanyak 2 pleton untuk mengamankan jalannya aksi dan tampak berjaga-jaga di depan gedung DPRD agar tidak terjadi kericuhan oleh masa aksi.
Setelah hari cukup panas dengan kondisi matahari di atas kepala dan orasi yang memakan waktu cukup lama, pihak DPRD belum juga hadir untuk menemui pihak mahasiswa.
Mereka tetap menyalakan semangat dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, lagu-lagu perjuangan serta yel-yel.
Menjelang waktu hampir sore dan seluruh aliansi masih bertahan di jalan, akhirnya pihak DPRD hadir memenuhi tuntutan pemuda dan mahasiswa.
Saat berkumpul di halaman gedung DPRD, mereka masih berorasi. Kemudian barulah Ketua DPRD muncul dengan memberi sambutan.
Avianti, selaku Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra menjelaskan di depan mahasiswa dan awak media bahwa pihaknya sepakat untuk mengikuti semua tuntutan aliansi mahasiswa Ciayumajakuning.
“DPRD kota Cirebon sepakat tolak dan batalkan RUU KPK, tolak RKUHP, tolak RUU pertanahan, tolak RUU Minerba, sahkan RUU PKS, tangkap dan adili koruptor yang ada di Indonesia,” tutup Avianti di hadapan mahasiswa yang dibuat secara tertulis. (RT)