Jakarta, Demokratis
I Gusti Ayu Bintang Puspayoga Menteri PPPA berkomitmen akan mendirikan rumah perlindungan perempuan korban kekerasan di seluruh kabupaten dan kota, untuk mengadvokasi perempuan yang jumlahnya terus semakin bertambah banyak.
Dijelaskan, selama ini masih banyak perempuan yang jadi korban kekerasan tapi tidak ada visumnya dikarenakan tidak punya biaya untuk membuat visum yang tidak ditanggung oleh BPJS.
“Di setiap kabupaten nantinya akan disiapkan dua para legal dan dua psikolog untuk mendampingi perempuan korban kekerasan,” kata Ayu Bintang Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak saat dialog di MPR Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Dijelaskan, kebijakan tersebut merupakan komitmen dan jaminan negara untuk memberikan rasa aman nyaman dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dalam rangka pemenuhan hak-hak asasi perlindungan bagi setiap orang dengan prinsip kesetaraan dalam kebhinekaan.
Dengan begitu sudah sepatutnya peran semua pihak dikedepankan dalam pembangunan bangsa terutama perempuan. Apalagi sejarah telah membuktikan peran perempuan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan tidak dapat dipandang sebelah mata.
“Saat ini kita berada di bulan Desember, bulan ini adalah bulan yang sangat penting dalam mengenang perjuangan perempuan di Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap tanggal 22 Desember kita merayakan peringatan Hari Ibu. Pemilihan tanggal ini bukannya tidak berdasar pada tanggal 22 Desember 1928 melalui Kongres Perempuan Indonesia Pusat, pertama, di Jogjakarta. Kaum Perempuan Indonesia menyatukan gagasan pendapat dan pemikirannya mengenai apa peran perempuan dalam perjuangan meraih kemerdekaan.
“Makanya pada bulan ini juga peringatan Hari Ibu dimaknai dengan perjuangan perempuan yang tidak hanya memajukan kaumnya saja tetapi juga menjalankan peran sebagai ibu bangsa,” paparnya. (Erwin Kurai Bogori)