Bandung, Demokratis
Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) SMK adalah merupakan salah satu kegiatan yang dikelola oleh bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, yakni kegiatan yang berhubungan dengan siswa yang tidak terjaring oleh SMK Reguler di mana sistem pembelajarannya dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh dengan jadwal yang telah disepakati.
Menurut informasi yang didapat oleh Demokratis, anggaran untuk kegiatan ini senilai Rp 7 miliar dari APBD Jabar. Namun hal ini dibantah oleh Kabid PSMK Disdik Jabar Deden Saeful Hidayat.
Menurutnya dana yang dianggarkan untuk kegiatan PJJ SMK Tahun 2020 adalah senilai Rp 5.400.000.000. “Ada penurunan,” ujar Deden kepada Demokratis di ruang kerjanya, Kamis (5/11). Deden menyebutkan penurunan jumlah anggaran tersebut karena adanya perubahan anggaran yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Deden juga mengatakan melalui jawaban konfirmasi tertulis Demokratis, bahwa anggaran sebesar Rp 5.400.000.000 tersebut yang kemudian dibagi-bagi melalui transfer kepada guru pamong masing-masing di kabupaten/kota se Jawa Barat, yakni Rp 900.000 per guru pamong per bulan.
Deden juga mengatakan bahwa guru pamong yang mengajar pada kegiatan PJJ SMK ini berasal dari SMKN penyelenggara PJJ dan dunia usaha dan dunia industri. Dengan kata lain ada guru pamong yang berasal dari dunia usaha dan dunia industri yang menerima honor Rp 900.000 per bulan.
Namun ketika Demokratis menanyakan nama dan alamat guru pamong tersebut, Deden tidak menjelaskannya dengan rinci, hanya menyebutkan bahwa guru pamong berasal dari sekolah induk dan dunia usaha dan dunia industri yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
Padahal hal ini harus ada transparansi dari pihak penyelenggara kegiatan, agar masyarakat tahu penggunaan anggaran PJJ SMK telah digunakan dengan benar, karena semua anggaran yang menggunakan uang rakyat rentan KKN.
Pada jawaban surat konfirmasi Demokratis tersebut pun Deden mengatakan bahwa jumlah peserta didik PJJ SMK tahun pelajaran 2019/2020 berjumlah 7.128 siswa yang melakukan pembelajaran di 481 TKB yang terdiri dari 169 SMK Negeri tersebar di 27 kabupaten/kota. Namun Deden tidak menjelaskan berapa jumlah siswa masing-masing sekolah pengelola PJJ SMK. (IS)