Jakarta, Demokratis
Kasus asusila sesama jenis yang melibatkan seorang pasien Covid-19 dan perawat di RSD Wisma Atlet bergulir ke ranah hukum. Polisi pun dilibatkan lantaran aksi keduanya dinilai sudah sangat meresahkan.
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin menuturkan bahwa perbuatan kedua pelaku sangat disesalkan. “Mereka telah melanggar norma susila. Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain,” kata Herwin, Minggu (27/12).
Herwin menyampaikan, pihaknya telah menangkap kedua pelaku untuk melakuan PCR test. Apabila negatif, keduanya akan diserahkan ke aparat kepolisian.
“Akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum,” tegas Herwin.
Herwin memastikan akan mengevaluasi manajemen RSD Wisma Atlet serta memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet, agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi,” pungkas Herwin.
Untuk diketahui, dugaan tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet terungkap setelah viral di media sosial Twitter. Pemilik akun @bottialter, yang mengaku seorang pasien Covid-19 yang tengah dirawat di Wisma Atlet, mengunggah pernyataan bahwa dirinya berbuat mesum dengan tenaga kesehatan setempat.
Akun itu juga membagikan unggahan bukti pesan singkat terkait dirinya telah berhubungan intim dengan sang perawat. Tangkapan layar pesan singkat itu pun viral dan membuat berang warganet. (Red/Dem)