Madina, Demokratis
Pengusaha tambang emas ilegal di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kembali melakukan penghancuran rabat beton yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) yang notabene dibangunan untuk infrastruktur masyarakat.
Kali ini penghancuran jalan rabat beton yang dilakukan dengan unsur kesengajaan untuk mencari bijih emas berlokasi di sepadan sungai Batang Natal di Dusun Rantobi, Desa Rantobi. Akibatnya jalan rabat beton tersebut tidak dapat lagi digunakan oleh masyarakat karena sudah porak-poranda.
Informasi yang dapat dipercaya di lokasi tambang emas ilegal tersebut, baru-baru ini, mengatakan bahwa orang yang merental alat berat untuk melakukan perusakan tersebut adalah Robinson beserta iparnya, Asri alias Ajo.
Saat pengusaha tambang emas ilegal tersebut dikonfirmasi, mereka malah melakukan intimidasi kepada wartawan dan mengatakan bahwa perusakan tersebut atas perintah Kades Rantobi.
Sementara itu, Kepala Desa Rantobi, Henra Nasution, saat dimintai tanggapannya mengaku tidak pernah menyuruh pengusaha melakukan penambangan apalagi perusakan jalan raban beton. Ia juga mengaku tidak seperti kepala-kepala desa lainnya di Batang Natal yang bisa disuap dengan uang.
“Saya tak pernah menyuruh orang yang memiliki alat berat atau orang yang merental alat berat mengambil emas di Desa Rantobi ini. Saya bukan seperti kepala desa lain di Batang Natal ini yang mendapat setoran dari pihak pengusaha tambang emas ilegal di Batang Natal ini,” tegasnya. (Uni)