Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Upaya Lintas Sektor Untuk Menghasilkan Pilkades yang Aman, Tentram dan Kondusif

Karawang, Demokratis

Untuk menciptakan suasana yang aman, tentram dan kondusif pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2021, para pemangku kepentingan melakukan musyawarah di Aula Kantor Desa Pusakajaya Utara, Senin (4/1/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Cilebar, Kades Pusakajaya Utara, Ketua BPD, Ketua Panitia serta staf penyelengara pemilihan Pilkades, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Serma Suryana dan para calon kepala desa Pusakajaya Utara yang akan bertarung serta para tamu undangan.

Bhabinkamtibmas Bripka H Obi Sobar Yoman mewakili Kapolsek AKP Ade Firmansyah SE mengajak serta mengimbauan sekaligus menekanan kepada masing-masing calon kepala desa yang ikut dalam kontestasi Pilkades agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap menjaga tali silahturahmi. “Jangan karena perbedaan pilihan dalam Pilkades masyarakat menjadi terpecah belah,” tegasnya.

Seliain itu, ia juga meminta para kepada calon kepala desa untuk tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetap serta tidak melakukan kecurangan-kecurangan untuk mendulang suara. “Jangan sampai melakukan kecurangan ataupun melanggar aturan seperti money politics,” tambahnya.

Sementara, terkait pandemi saat ini yang masih saja terus mewabah ia meminta seluruh calon kepala desa agar tidak melakukan pengumpulan massa serta selalu mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Meningkatkan antisipasi pengawasan keamanan lingkungan, menjaga kebersihan demi kesehatan dengan menggunakan masker ketika keluar rumah, serta tidak mengumpulkan massa ataupun mengadakan acara yang melibatkan banyak orang dalam melakukan kampanye menarik massa,” ungkapnya.

“Selalu memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak, serta tidak berkerumun,” pungkasnya.

Sementara itu, Staf Humas Polsek Pedes RS Budi AMd ST juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat Desa Pusakajaya Utara jangan sampai membuat berita hoax apalagi menyangkut makar, penghinaan, adudomba, pencemaran nama baik dan berita-berita hoax lainnya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang melakukan tindak pidana. “Siapapun bakal dipidana jika melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegas Budi.

Sementara Enda Ketua BPD Desa Pusakajaya Utara mengajak semua masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketentraman saat pelaksanaan Pilkades nanti agar menghasilkan demokrasi yang mensejahterakan masyarakat.

“Apalagi di Desa Pusakajaya Utara yang saya yakini masyarakatnya sangat cerdas serta taat pada hukum, dan tidak akan melanggar UU ITE yang dikatakan Humas Polsek Pedes bisa dipidanakan. Marilah kita jaga kerukunan dan kedamaian tanpa ada ujaran kebencian di media sosial,” ucap Enda. (Jajang S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles