Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seleksi Penerimaan Pegawai THL UPT Pasar Resik Cikurubuk Kota Tasikmalaya Terindikasi Sarat Nepotisme

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Seleksi penerimaan pegawai baru tenaga harian lepas (THL) PD Pasar Resik berkaitan dengan berakhirnya masa kontrak pegawai selama satu tahun per tanggal 31 Desember 2020 terindikasi sarat dengan nepotisme.

PD Pasar Resik yang sekarang dikelola oleh Dinas KUKM Perindag menjadi unit pelaksana teknis (UPT) Pasar Resik Cikurubuk mengadakan seleksi penerimaan sebanyak 35 orang THL untuk ditempatkan di UPT I dan II sebagai petugas retribusi.

Menurut informasi di lapangan bahwa sejumlah pegawai yang ikut seleksi dan diterima bekerja merupakan orang-orang dekat pejabat Dinas KUKM Perindag. “Sehingga mimpi kami yang ingin mendapat pekerjaan di tengah situasi yang sangat sulit saat ini harus pupus,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Udin, Kepala UPT I Pasar Resik Cikurubuk Kota Tasikmalaya.

Udin Kepala UPT I saat disambangi di kantornya, Selasa (12/1/2021) kepada Demokratis mengatakan, seleksi pegawai THL dilakukan dengan prinsip keadilan tanpa membeda-bedakan siapapun. Meski demikian, dirinya tidak menyangkal dan tidak ingin disebut munafik ketika ditanya ada beberapa kerabat pejabat di kantornya dan termasuk anaknya sendiri yang diterima menjadi pegawai THL UPT Pasar Resik Cikurubuk untuk kontrak selama satu tahun.

“Setiap tiga bulan kita evaluasi mengenai kedisiplinan, kinerja dan paham permasalahan yang ada di pasar. Kalau memang jelek jangan dipaksakan dan akan kita keluarkan karena menyangkut masa depan pasar ini sendiri,” terangnya.

Udin juga mengatakan tidak semua yang bekerja sudah pasti betah dengan pekerjaan yang digeluti. Ia pun mencontohkan seorang yang sudah berpengalaman dan ketika test wawancaranya bagus, namun melihat kondisi pasar yang seperti itu kalau hujan becek dan bau akhirnya mundur juga.

“Ada yang berharap ditempatkan di kantor ternyata ditugaskan di bagian penarikan retribusi pasar akhirnya mundur juga, di samping upahnya tidak sesuai dan kerjanya seperti ini,” tandasnya.

Sementara itu, ada hal yang menarik dari seleksi penerimaan pegawai THL UPT Pasar Resik Cikurubuk ini, karena dalam satu kesempatan wawancara di Gedung Workshop, Kadis KUKM Perindag Kota Tasikmalaya, HM Firmansyah mengatakan, pihaknya tidak melakukan rekruitmen pegawai baru karena keterbatasan anggaran.

“Tidak ada rekruitmen pegawai baru karena anggaran terbatas,” ungkapnya, Selasa (5/1/2021) lalu, ketika dimulai penyeleksian pegawai. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles