Banjar, Demokratis
Memasuki hari keempat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjar, masih ditemukan beberapa pertokoan yang masih beroperasi lebih dari jam yang ditentukan yaitu pukul 19.00 Wib.
Hal ini terbukti ketika Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH bersama Walikota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih MSi beserta personel gabungan turun langsung mengecek di lapangan, Kamis malam (14/1).
Dengan menggunakan kendaraan dinas satuan Lalu Lintas Polres Banjar, Kapolres Banjar bersama Walikota Banjar woro-woro sosialisasikan PPKM dengan menggunakan pengeras suara yang terdapat di mobil dinas tersebut.
Patroli skala besar gabungan TNI/Polri, Pol PP, dan Dishub Kota Banjar dengan menggunakan kendaraan dinas masing-masing berkeliling ke jalan-jalan protokol Kota Banjar.
Sesekali Kapolres Banjar bersama Walikota Banjar berhenti menghampiri toko maupun pedagang yang masih beroperasi, menegur dan mengingatkan untuk mematuhi Surat Keputusan Walikota Banjar terkait PPKM.
“Kami bersama Ibu Walikota sampai dengan hari keempat masa PPKM ini, masih menemukan pertokoan maupun pedagang yang masih beroperasi sampai lebih dari pukul 19.00 Wib. Untuk itu, kami mohon kepada warga Kota Banjar tercinta, untuk patuh terhadap protokol kesehatan, dan surat Keputusan Walikota Banjar terkait PPKM,” kata Kapolres Banjar di sela-sela kegiatan patroli. (Deni)