Banjar, Demokratis
Seperti diketahui bersama kini Kota Banjar sedang dalam Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proporsional sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Banjar 443/20/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proposional di Wilayah Kota Banjar.
Untuk itu, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH dengan didampingi para Perwira Sat Lantas Polres Banjar mendatangi Pasar Kota Banjar, selain menyampaikan sosialisasi PPKM, Kapolres menyampaikan imbauan 5M dalam mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM.
“Selalu ingat 5M dalam mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM, yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi kegiatan atau aktifitas,” ucap Kapolres Banjar kepada para warga di Pasar Kota Banjar, Minggu (17/1/2021).
Selain itu, Kapolres beserta personel juga membagikan masker kepada warga masyarakat di Pasar Kota Banjar. (Deni)