Serang, Demokratis
Pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SDN Cikulur, Serang, Banten, terindikasi tidak transparan, akuntabel dan tidak melibatkan partisipasi publik. Pasalnya, baru-baru ini, saat Demokratis melakukan penelusuran tidak ditemukan papan informasi pengalokasian dana BOS sebagaimana diwajibkan.
Seharusnya setiap lembaga pendidikan seperti SDN Cikulur menerapkan keterbukaan informasi publik sehingga orangtua murid mengetahui penggunaan BOS di sekolah anaknya sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran serta untuk menghindari celah terjadinya korupsi.
Seperti diketahui transparansi dana BOS sangat diperlukan dalam meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.
Transparansi ditujukan untuk membangun kepercayaan dan keyakinan kepada sekolah bahwa sekolah adalah organisasi pelayanan pendidikan yang bersih dan berwibawa, bersih dalam arti tidak KKN dan berwibawa dalam arti profesional.
Namun tidak demikian halnya dengan SDN Cikulur. Sebab, selain tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS-nya, lembaga pendidikan ini juga malah melakukan pungutan liar yang membuat orangtua murid resah di tengah situasi pandemi yang serba sulit saat ini.
Salah seorang wali murid yang minta namanya dirahasiakan kepada Demokratis mengungkapkan jika anaknya yang menuntut ilmu di SDN Cikulur diwajibkan untuk membayar sampul raport dianggap memberatkan dan tidak sesuai dengan harganya.
“Kami diminta uang Rp 50.000 untuk pembayaran sampul raport. Sebenarnya sampul raport itu nggak terlalu penting. Jadi, lembaga pendidikan itu sudah berubah menjadi lembaga bisnis untuk memperkaya diri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN Cikulur, sampai berita ini muat belum dapat dikonfirmasi. (Suherlan)