Karawang, Demokratis
Kepala Desa Cikampek Barat, Hj Tati Nurbingah SH, membantah tudingan dugaan korupsi terkait pembangunan saluran air yang sempat dilaporkan oleh sejumlah masyarakat. Hal diperkuat juga oleh Kejaksaan Negeri Karawang yang tidak menemukan terjadinya penyimpangan.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya penyimpangan mengenai proyek yang dipermasalahkan, malah katanya sempat ramai pemberitaan di beberapa media yang memberitakan hal itu,” ungkapnya kepada Demokratis saat ditemui di ruangannya, Jumat (22/1/2021).
“Jadi dugaan itu semua saya klarifikasi tidak benar adanya. Kalau saya bermasalah tentu saya tidak akan mendapatkan Surat Rekom dari Bupati No 141.1/91/DPMD dan Surat Inspektur Kabupaten Karawang No 700/01/Inspt, untuk mencalonkan kembali di Pilkades tahun 2021 ini,” tambahnya.
Sebelumnya ramai pemberitaan yang menuding Kades Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan tindak pidana korupsi. Akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Karawang mendatangi Desa Cikampek Barat, Kamis (14/1/2021), untuk menindak lanjuti adanya laporan terkait dugaan korupsi proyek pembuatan saluran air (drainase) dan melakukan pemeriksaan obyek yang dipermasalahkan dengan mendatangi lokasi yang berada di Kampung Suka Manah, hingga berlanjut dengan pemanggilan.
Pemanggilan serta pemeriksaan dilakukan oleh pihak Kejari Karawang kepada Kades Cikampek Barat, Senin (18/1/2021) lalu, mempertanyakan kejelasan mengenai penggunaan dana yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD) yang tertuang dalam RAB sebesar Rp 130 juta sedangankan dalam laporan LPJ sejumlah Rp 123 juta hingga tersisa Rp 7.400.000.
“Sedangkan dana yang tersisa itu di-Silpakan untuk anggaran tahun 2021 dan masih tersimpan di kas bendahara desa dengan aman,” jelas Kades Hj Tati Nurbingah SH.
Selanjutnya, Rabu (20/1/2021), juga dilakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara beserta pelaksana untuk dilakukan pemeriksaan serta diminta keterangan.
Menyikapi hal yang seolah menyudutkannya, tidak membuat Kades Cikampek Barat menjadi lemah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pemimpin karena menurutnya jabatan Kades adalah amanah dari masyarakat Desa Cikampek Barat secara syariat namun pada hakikanya adalah amanah Allah SWT.
“Jangan kendor dalam menjalan tugas serta tanggung jawab sebagai Kades, justru karena peristiwa yang menimpa harus menjadikan kita lebih bersemangat, bahkan ada tokoh dan masyarakat yang mempertanyakan kejelasannya secara langsung kepada saya. Ya, saya jelaskan apa adanya disertai bukti berita acara hasil pengawasan Inspektorat Nomor: 700/20/Sp/TL/V tertanggal 15 Mei 2019 yang menguatkan,” katanya.
Ia juga yakin dan percaya kalau saat ini masyarakat sudah cerdas dan mengerti apa yang sebenarnya terjadi. “Kita mah tidak boleh suudzon kepada siapapun, tetap positif dan berprasangka baik serta tetap melangkah dan semangat dalam menjalankan tugas pengabdian ini,” katanya.
Menurutnya, siapapun yang melaporkan menjelang pemilihan kepala desa yang seolah dibesar-besarkan masalahnya, itu pun hak mereka dan boleh-boleh saja selama itu positif serta koreksi untuk pembangunan yang lebih baik lagi.
“Saya memaklumi dan memaafkan karena itu semua saya anggap sebagai ujian hidup dan tantangan dalam menjalankan tugas, yang terpenting selama kita benar dan lurus jangan pernah takut. Apalagi warga masyarakat semakin pintar dan cerdas,” pungkasnya. (Oen)