Tanjab Barat, Demokratis
Menindak lanjuti keluhan masyarakat Dusun Plagian Baru, Desa Plagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan anggota komisi III DPRD Tanjab Barat mengadakan rapat kerja gabungan bersama masyarakat.
Rapat yang membahas keluhan masyarakat tentang pembangunan infrastruktur jalan rigid beton di Dusun Plagian Baru, Desa Plagian, dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hamdani SE sebagai pimpinan rapat beserta anggota Komisi III, Camat Tebing Tinggi Muhammad Ardiansyah SE, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Kades Plagian dan Forum CSR, serta tokoh masyarakat Plagian.
Camat Tebing Tinggi Muhammad Ardiansyah SE mengatakan, pihaknya melakukan rapat bersama dengan Komisi III DPRD Tanjab Barat untuk membahas tuntutan warga Dusun Plagian Baru, Desa Plagian, agar jalan yang dilewati PT WKS dapat ditingkatkan menjadi jalan rigid beton sepanjang lebih kurang 4 Km.
“Pihak perusahaan masih menuggu hingga hari Senin, 25 Januari 2021, untuk melanjutkan rapat kembali dengan Forum CSR dan ada beberapa perusahaan yang akan memenuhi keinginan masyarakat Plagian agar jalan tersebut dapat dibangun rigid beton,” katanya.
Menurut Camat Tebing Tinggi, keputusan hasil rapat masih ditunggu karena pada tanggal 25 Januari 2021 akan dilanjutkan rapat dengan Forum CSR.
“Mudah-mudahan ada keputusan karena masyarakat Plagian sangat berharap agar jalan tersebut dirigid beton agar masyarakat mendapat dampak yang baik dan tidak mengalami rumah retak-retak akibat dilalui kendaraan,” tambahnya.
Sementara saat disinggung masalah CSR, Camat Tebing Tinggi juga mengatakan hal ini akan dirapatkan kembali agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Jambi dapat dibantu dengan menggunakan dana CSR karena hampir 80 persen perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR.
“Mudah-mudahan bukan saja perusahaan lontar papirus WKS saja tetapi perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR bisa membatu, tetapi yang kami utamakan adalah PT WKS dikarenakan hanya logging PT WKS lah yang melalui jalan tersebut,” ungkapnya sembari mengatakan agar hal tersebut dapat direalisasikan dan jika tidak masyarakat Desa Plagian meminta perusahaan untuk mencari alternatif lain namun apabila tidak diindahkan masyarakat akan memportal jalan tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa masyarakat di Dusun Plagian Baru lebih dulu berdomisili di sana yang dimulai pada sekitar tahun 1989. Sedangkan perusahaan baru berdomisili tahun 1990-an.
“Kami juga berharap agar Dusun Plagian, Baru Desa Plagian yang merupakan ring satu tentu harus mendapat perhatian lebih dari perusahaan,” harapnya. (Atabek)