Banjar, Demokratis
Pemerintah Daerah melalui Satpol PP Kota Banjar bersama-sama dengan TNI, Polri, Satgas Covid-19, terus menggelar operasi yustisi 2020 penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan dan penyebaran Covid-19, Selasa (26/1/2021).
Pelaksanaan operasi ini diawali dengan penggelaran apel bersama jajaran TNI, Polri, Satgas Covid-19 dan Satpol PP dengan jumlah 12 orang dilaksanakan di Lapangan Bhakti dipimpin langsung Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto SH.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH melalui Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto SH mengatakan operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan Peraturan Daerah dalam rangka penegakan protokol kesehatan percepatan mencegah penyebaran Covid-19.
“Covid-19 ini menjadi persoalan nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif Covid-19 masih semakin bertambah sampai hari ini, kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ujar Kapolsek.
Hari ini secara nasional, Satuan Tugas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, yaitu wajib menaati 5 M, yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, meghindari kerumunan dan membatasi kegiatan.
Personel TNI dan Polri yang terlibat dalam pelaksanaan operasi sejumlah 12 orang sifatnya mem-backup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda.
“Kita laksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan 2021 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir, dengan jumlah pelanggar yang tidak memakai masker 15 orang, sanksi yang diberikan 3 orang push up, 3 orang membaca doa, 5 orang korve dan 3 orang teguran lisan. Diharapkan dengan operasi ini masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk diri sendiri dan bagi keluarga serta diadakannya operasi yustisi yang simpatik dan humanis,” ucap Kapolsek. (Deni)