Indramayu, Demokratis
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang berwenang mengelola tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, yang semestinya instalasi tersebut untuk mencegah terjadinya polusi dan sumber penyakit. Faktanya sejak terjadinya curah hujan medio Januari 2021 menjadi penyebar limbah B3 berbentuk cair yang meluap di lingkungan sawah milik penduduk sekitar TPA.
Fakta tersebut terpantau Demokratis (29/01/2021), ketika melewati jalan di depan instalasi TPA menuju ke arah Desa Panyindangan Kulon Jalan Pecuk. Dan terlihat air di dalam instalasi tersebut setinggi 25 centimeter terendam, dengan berwarna hitam pekat berbau yang meluap hingga menyeberang Jalan Pecuk dan memasuki ke sawah warga.
Saksi fakta di atas diakui oleh Sutara 60 tahun, warga Pecuk yang lokasi sawahnya di sebelah barat instalasi TPA. Menurut Sutara, kejadian meluapnya air limbah tersebut ke jalan dan ke sawah warga mengakibatkan bau yang menyengat dan menimbulkan penyakit gatal-gatal.
Kemudian, diterangkan juga oleh Sutara, keadaan meluapnya air limbah sudah terjadi sejak 15 hari yang lalu. Sementara respon atau sosialisasi dari dinas yang terkait terhadap warga petani belum ada. Sehingga, terkesan pihak Dinas LH tidak menghormati hak-hak warga sekitar.
Penjelasan lain yang didapat dari Juju Juari mantan Kepala Desa (Kuwu) Terusan, Kecamatan Sindang, bahwa menurutnya kejadian meluapnya limbah cair dari instalasi TPA tersebut bukan kali pertama terjadi.
“Namun kondisi tersebut terjadi setiap musim hujan tiba. Dan upaya penanggulangannya terlihat belum ada,” ujar Juju saat dikonfirmasi di warung depan TPA.
Menyikapi peristiwa di atas, Demokratis telah melakukan konfirmasi kepada Dinas LH atas terjadinya luapan limbah yang berasal dari TPA Pecuk. Namun, hingga berita ini dimuat, pihak-pihak terkait belum memberikan penjelasan. (S Tarigan/RT)