Sidikalang, Demokratis
Mangantar Sihite (81) penduduk Dusun Kabandollong Desa Kentara Kecamatan Laeparira Kabupaten Dairi mengaku menjadi korban penganiayaan tanpa alasan dan sebab.
Demikian pengakuan Mangantar Sihite didampingi istrinya Duma Hutasoit saat di kantor Kepala Desa Kentara Mangido Pasu Togatorop kepada wartawan ketika melaporkan peristiwa penganiayaan di kantor Kepdes Kentara, Selasa (2/2/21).
Peristiewa penganiayaan yang dilakukan dua tersangka mendapat perhatian yang serius dan bertindak cepat Polres Dairi mengangkap pelaku.
Mangantar Sihite (81) korban penganiyaan terjadi pada Hari Senin (11/1/21) sekisar pukul 09.Wib dirinya (korban-red). Mangantar Sihite korban menjelaskan, ada dua orang berpakaian hitam yang tidak dia kenal datang kerumahnya menggunakan mobil pribadi warna hitam.
Pada saat itu kedua orang tamu membawa dianya menaiki mobil yang dikenderai, kesalah satu kedai tuak yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumahnya.
Setibanya dikedai tuak itu sudah ada seorang menunggu yang memakai baju warna hitam saat dia (mengantar) turun dari mobil, langsung diperintahkan “duduk-duduk” dengan nada keras kurang sopan. Mangantar mengenal orang membentaknya memaksa duduk bernisial JS.
“Belum sempat duduk tiba-tiba kedua orang yang menjemput itu menarik kerah baju, saya dari belakang dan menyeretnya ke aspal lalu dianiaya oleh kedua orang dengan menginjak- injak tubuhnya dan memukul wajahnya secara berulang-ulang hingga mengeluarkan darah,” terang Mangantar.
Lebih lanjut Mangantar menjelaskan, “pada peristiwa penganiayaan terhadsp dirinya, tak sapun yang bersni menolong says. Padahal ada beberapa orang dikedai itu, hanya tinggal diam,” ujar korban.
Menurut Mangantar, peristiwa penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polsek Parongil untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Paronil IPTU Pol HP Purba yang dikonfimasi membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap seorang kakek Mangantar Sihite 81 tahun.
“Kasus penganiayaan terseut sudah dilimpahkan ke Polres Dairi untuk pengusutan selanjutnya,” ujar Purba.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK melalui Kasubag Humas Polres Dairi Donny Saleh membenarkan kasus penganiyaan terhadap seorang kakek bernama Mangantar Sihite 81 tahu.
Kasubag Humas Donny Saleh diruang kerjanya, Selasa (2/2/2021) mengatakan, bahwa pelaku sudah diamankan Satreskirim Polres Dairi guna pengusutan selanjutnya.
Mangatar Sihite secara terpisah yang dihubungi wartawan, mengucapkan terima kasih kepada Polres Dairi atas tindakan gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan terhadap dirinya beberapa waktu lalu. (Nur)