Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sertifikasi Kompetensi Solusi Penguatan Pengawasan Intern Pemerintah

Jakarta, Demokratis

Pelaksanaan pengawasan internal yang dijalankan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) acapkali menemui berbagai tantangan. Karenanya, salah satu terobosan untuk mengatasi hal itu, adalah melakukan upaya meningkatkan kualitas kompetensi sumber daya manusia.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh mengemukakan bahwa saat ini ada tiga tantangan utama yang selalu dihadapi APIP dalam menjalankan tugas pengawasan dan memberikan kontribusi dalam pengambilan keputusan penting.

Tantangan pertama ialah kompetensi dan kapasitas aparat pengawasan baik dari sisi kualitas dan kuantitas. “Terdapat 150 APIP dengan jumlah auditor kurang dari 10 orang dan personel pada 248 APIP perlu ditingkatkan kualifikasinya,” jelas Yusuf yang dikutip dalam laman resminya, Rabu (3/2/2021).

Tantangan kedua, tutur Yusuf, berkaitan dengan alokasi anggaran pemerintah untuk pengawasan internal yang masih minim. “Saat ini anggaran APIP hanya sebesar 0,44% dari total anggaran kementerian/lembaga pemerintah,” ujarnya.

Yang ketiga, tambahnya lagi, adalah belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi. Menurutnya, aspek ini penting dalam menjalankan pengelolaan harian organisasi dan dalam pelaksanaan pengawasan internal pemerintah.

“Oleh karena itu, salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kompetensi yang ditempuh BPKP adalah menciptakan sertifikasi kompetensi bagi para pemimpin APIP dalam bentuk Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE),” kata Yusuf.

Dia memaparkan pimpinan APIP dapat berasal dari latar belakang yang berbeda sehingga memerlukan basis kompetensi yang sama untuk dapat memimpin APIP dengan optimal.

“Pemimpin APIP harus memiliki pengetahuan terkait pemahaman dan analisis atas proses bisnis di lingkungannya untuk mengidentifikasi titik-titik kritis dan risiko strategis, serta kemampuan untuk berpikir secara holistik,” imbuhnya.

Yusuf menambahkan, program CGCAE akan terus dikembangkan dan tidak berhenti saat pemimpin APIP sudah mendapatkan sertifikasi kompetensi. “Ke depan, pemegang sertifikasi CGCAE akan mendapatkan continuous development program yang merupakan ciri dari seorang profesional,” imbuhnya.

Sebagai informasi, CGCAE angkatan II pada 18 Januari-4 Februari 2021 diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari BPKP, Itjen Kemendagri, Itjen Kemendes dan Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi serta Inspektorat tingkat provinsi dan kabupaten.

Program itu secara resmi diberikan oleh BPKP kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian dan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahrullah Akbar. Mendagri Tito pun menyambut baik penganugerahan sertifikat pmpinan APIP yang diberikan BPKP.

Mantan Kepala Polri ini menyatakan, peran auditor semakin lama semakin strategis, bukan hanya sebagai pengawas  (oversight) saja, akan tetapi ada pekerjaan sebagai konsultan (insight), dan juga memproyeksikan permasalahan ke depan (foresight).

“Peran auditor menjadi semakin kompleks, terutama dalam mengawal pengelolaan keuangan negara, bagaimana caranya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan mengefisienskan belanja.

Dia mengapresiasi BPKP dan segenap jajaran atas inisatif pelatihan ini, semoga dengan sertifikasi ini dapat meningkatkan integritas jajaran pengawasan intern. Dirinya juga mengajak seluruh pimpinan APIP daerah agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik sehingga marwah pengawasan intern akan terangkat. (Red/Demokratis)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles