Dairi, Demokratis
Personel Satres Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai narkotika golongan I jenis sabu di Lau Meciho Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumut.
Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi HUJ Sitorus SH yang menerima informasi lansung memerintahkan Kanit Idik I Satres Narkoba Polres Dairi Aiptu JH Simangunsong dan personel menuju ke TKP.
Setelah melakukan penyelidikan, personel langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bernisial DPG penduduk Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Selasa (2/2/2021).
Penggeledahan badan dilakukan di tempat tertutup ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip transparan yang di dalamnya diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu seberat 0, 30 gram dan 33 buah plastik klip transparan kosong, satu buah pipet yang ujungnya diruncingkan dan uang tunai senilai Rp 50.000 serta satu buah kotak permen warna hijau.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Donny Saleh. (Nur)