Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kades Suka Sari Rehab Kantor Desa

Kabupaten Tangerang, Demokratis

Dengan sudah diserapnya anggaran dana desa (ADD) tahap 1 untuk tahun anggaran 2019, Muklis Kepala Desa Suka Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, merehab kantor desa dengan total anggaran rehab Rp 350 juta.

Mukhlis Kepala Desa Suka Sari kepada Demokratis mengatakan, saat ini untuk anggaran dana desa (ADD) tahap 2 tahun anggaran 2019 belum terserap. Saat ini Kepala Desa Suka Sari sedang berusaha untuk menyelesaikan kegiatan-kegiatan sesuai dengan RPJMDes Desa Sukasari.

Muklis Kades Suka Sari saat melakukan pemantauan pembangunan rehab berat kantor Desa Suka Sari.

Untuk tahap 1 total dana yang harus terserap kurang lebih Rp 900 jutaan terbagi menjadi 3 item di antaranya untuk Siltap, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan.

“Untuk anggaran dana desa tahap 1 dengan total anggaran Rp 900 jutaan, selain untuk Siltap dan pemberdayaan, ada 5 kegiatan pembangunan infrastruktur yang harus kami kerjakan di antaranya: pembangunan jalan lingkungan dengan paving block 2 titik, pembangunan turap penahan tanah (TPT) 2 titik dan rehab berat kantor desa,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (2/10).

Ia menjelaskan, dari ke 5 kegiatan, pembangunan fisik 4 titik sudah dilaksanakan, dan 1 titik kegiatan rehab berat kantor desa sedang dikerjakan dengan total anggaran Rp 350 jutaan.

Papan informasi pembangunan rehab berat kantor Desa Suka Sari.

“Saat ini kami sedang mengerjakan rehab berat kantor desa. Selain itu, kami juga akan melakukan pelebaran kantor desa, untuk atap juga kami akan ganti dengan rangka dan genteng almunium agar bisa awet tidak kena kropos,” ungkapnya dan berharap apa yang saat ini sedang dikerjakan tidak terganggu dengan cuaca sehingga sesuai waktu yang diagendakan.

Sementara untuk pelaporan peng SPJ an ADD tahap 1 sedang dikerjakan oleh operator desa. (Tuti)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles