Jakarta, Demokratis
Guna menerapkan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora melakukan pengecekan kegiatan tempat hiburan malam, Sabtu (06/02/2021) malam.
Pada operasi tersebut, sebanyak enam tempat hiburan malam jadi sasaran petugas, antaranya New Kaliber, Coloseum, New Royal, New Sari Ayu, MTR dan Kutabex.
“Kita lakukan operasi guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Minggu (7/2/2021).
Hasilnya, tempat hiburan Kutabex yang beralamat di Jalan KH M Mansyur No 101 Tambora Jakarta Barat, disegel karena nekat buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
“Terpantau sebanyak 50 pengunjung terdiri dari 26 wanita dan 24 pria diamankan,” jelas dia.
Ronaldo mengungkapkan, adanya informasi dari masyarakat jika tempat hiburan ini buka, maka petugas mengecek kebenarannya.
Di lokasi tampak memang benar jika tempat hiburan itu buka sehingga dilakukan penutupan paksa dan disegel.
“Karena sesuai intruksi pemerintah bahwa tempat hiburan tidak boleh buka dalam masa pandemi, dan lebih-lebih kita masih dalam PPKM,” sebutnya.
Sementara, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora menambahkan, pihaknya melakukan himbauan kepada para pengunjung sekaligus mendata para pengunjung beserta identitasnya sebanyak 50 orang.
“Kita lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Polsek Tambora untuk dilakukan penyegelan dan penutupan terhadap tempat hiburan Kutabex,” tambahnya. (Albert S/Red/Dem)