Banjar, Demokratis
Untuk mendukung program Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Satuan Gugus Tugas Covid-19 telah membuat Posko Covid-19 tingkat Kelurahan Banjar, Kamis (10/2/2021).
Posko Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan PPKM dapat menekan penyebaran virus Covid-19 dengan mendisiplinkan masyarakat yang tempat tinggalnya telah dinyatakan masuk zona orange atau zona merah oleh Satgas Covid-19 Kota Banjar.
Posko Covid-19 tingkat kecamatan bertugas untuk mengedukasi masyarakat agar taat menerapkan protokol kesehatan dan memberikan masker gratis serta penyemprotan disinfektan.
Dalam situasi pandemi Covid-19, masih banyak masyarakat yang terkena dampak pandemi. Untuk itu, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH melalui Kapolsek Banjar AKP Rusdianto SH terus melakukan sosiasialiasi tentang pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.
“Hari ini kami, secara terus menerus mengimbau penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan Polri tidak akan pernah berhenti, baik pagi, siang, termasuk dini hari tadi. Di samping imbauan, Polri juga memberikan kesadaran bahwa Pemerintah Pusat mempunyai program yaitu 5M,” ucap Kapolsek Banjar.
Upaya pencegahan memerlukan kesadaran diri terlebih dukungan dari lingkungan keluarga itu sendiri untuk perlu saling mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. Untuk itu, Kapolres mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Selain itu, anggota Polri dan masyarakat untuk dapat menjaga imunitas tubuh mengkonsumsi makanan bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup sebagai kunci pencegahan Covid-19,” imbuhnya.
Masyarakat juga diimbau agar mematuhi Undang-undang Karantina Kesehatan dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang megumpulkan massa. (Deni)