Model majalah dewasa Beiby Putri diamankan kepolisian Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Motif dia memakai sabu karena sepi job di masa pandemi.
“Kalau melihat ini (motif) dia bilang untuk mengisi kekosongan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (11/2/2021).
Kepada penyidik, Beiby Putri mengaku tak ada panggilan job selama pandemi Covid-19. Agar pemasukan tetap ada, dia berjualan online.
“Selama pandemi Covid-19 pekerjaannya hanya berjualan barang secara online,” ujar dia.
Soal pengakuan Beiby Putri ini, polisi terus mendalami. Termasuk mengejar R yang jadi penyuplai sabu.
“Mudah-mudahan bisa terungkap saudara R ini. Karena dia (Beiby) pesan ke saudara R ini yang masih DPO,” ujar dia.
Beiby Putri diamankan seorang diri di apartemennya di kawasan Jatinegara Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021). Dari hasil pemeriksaan urine, ia positif metamfetamine.
Saat diamankan, Beiby Putri kedapatan memiliki dua klip yang awalnya diduga sabu. Setelah dicek, klip pertama seberat 0,20 gram dipastikan sabu dan yang kedua seberat 1,85 gram ternyata tawas. (Sri/Red)