Banjar, Demokratis
Walikota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih MSi bersama Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH dan Kajari Kota Banjar, Danyon 323/BP Raider, dan OPD terkait meninjau simulasi pernikahan masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 di Wahana Wisata Situ Mustika Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Selasa (16/2/2021).
Simulasi pernikahan di masa adaptasi kebiasaan baru yang diselenggarakan Jenny pengelola Wahana Wisata Situmustika & Asosiasi Wedding Organizer (WO) Kota Banjar ini dihadiri juga oleh Dandim 0613 Ciamis diwakili oleh Pabung Kodim 0613 Ciamis, Kepala BPBD Kota Banjar, Kasat Pol PP Kota Banjar, Kapolsek Purwaharja, Camat Purwaharja, Satgas Covid-19 Kota Banjar, dan dinas/intansi terkait beserta tamu undangan lainnya.
Walikota Banjar mengatakan, pelaksanaan simulasi pernikahan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan acara pernikahan di luar gedung mengingat sampai saat ini di dalam gedung maupun di rumah belum bisa diberikan izin karena PPKM masih berlangsung di Kota Banjar.
“Manfaatkan wahana wisata yang ada di Kota Banjar seperti Situmustika, Situleutik, Pusdai, pemerintah mendukung bagi masyarakat Kota Banjar yang akan memanfaatkan wahana tersebut secara gratis (tidak dipungut uang sewa wahana) selama masa pandemi Covid-19,” ucap Walikota Banjar.
Meski demikian, lanjut Walikota Banjar, acara pernikahan yang dilakukan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjar.
“Pemerintahan Kota Banjar setelah PPKM berakhir rencananya akan melaksanakan revisi peraturan yang mengatur pelaksanaan pernikahan khususnya yang dilaksanakan di outdoor,” ucap Walikota Banjar.
Senada dengan Walikota Banjar, Kapolres Banjar mengatakan, kegiatan simulasi pernikahan ini pada saat pelaksanaan nanti diharapkan dapat mendukung sektor ekonomi yang ada di Kota Banjar. Dan apabila nantinya Walikota Banjar merevisi peraturan pelaksanaan pernikahan di outdoor maka harus bersama-sama komitmen untuk mematuhi Prokes Covid-19.
“Pada saat nanti pelaksanaan pernikahan harus tepat waktu sesuai dengan jam pelaksanaan acara pernikahan dan tetap perhatiakan Prokes Covid-19 dan apabila nantinya ada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 maka akan lasung diberikan tindakan tegas,” ucap Kapolres Banjar.
Kegiatan tersebut merupakan simulasi pelaksanaan resepsi pernikahan yang nantinya bisa dijadikan sebagai acuan untuk diimplementasikan oleh warga masyarakat khususnya di Kota Banjar yang akan melaksanakan resepsi pernikahan di luar gedung (outdoor). (Deni)