Depok, Demokratis
Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Cimanggis, menggelar silaturahim bersama para anggota dan pengurus FPK Tingkat Kelurahan se Kecamatan Cimanggis. Acara tesebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Cimanggis Jalan Radar Auri, Jumat malam (04/10/2019).
Dalam acara tersebut turut hadir Camat Cimaggis, Eman Hidayat, Ketua FPK Kota Depok, Embong Manisah Boy, Ketua FPK Kecamatan Cimanggis, Iwan Admaja serta para pengurus FPK Kecamatan Cimanggis, dan para ketua serta pengurus FPK se Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Camat Cimanggis Eman Hidayat dalam sambutannya mengapresiasi atas terselenggaranya acara silaturahim yang digelar oleh pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Cimanggis bersama seluruh anggota dan para pengurus tingkat kelurahan se Kecamatan Cimanggis. Dirinya juga berharap, pengurus FPK terus bersosialisasi keseluruh lapisan masyarakat Cimanggis yang terdiri dari berbagai ras, suku dan etnis. “Semoga Cimanggis dan pada umumnya Kota Depok ke depan tetap kondusif,” ujarnya.
Semetara itu, Ketua FPK Kota Depok, Embong Manisah Boy dalam sambutannya menjelaskan lahirnya FPK bukan organisasi masyarakat (Ormas), karena FPK tidak memandang asal usul golongan, ras, suku, etnis, dalam kerangka NKRI Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya walau berbeda tetapi tetap satu.
“FPK berkolaborasi dengan Babinkamtimas serta Babinsa. Di tingkat Kecamatan pembinanya Camat dan tingkat Kelurahan pembinanya Lurah. Saya berharap FPK mengedepankan kebersamaan daripada kepentingan individu. Semoga NKRI tetap jaya!” tegasnya.
Usai acara silaturahim Ketua FPK Cimanggis, Iwan Admaja memaparkan Regulasi Pembauran Kebangsaan yang dikutip Demokratis melaui pesan WA. Berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pengesahan Internasional tentang Pengesahan Internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi Rasial 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3852); Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Permendagri No 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.
Program Kampung Pembauran, sebut Iwan, adalah tingginya keanekaragaman suku bangsa dan agama yang ada di Kota Depok menimbulkan sejumlah kekawatiran, meningkatnya peluang konflik indetitas antar golongan sosial. Pemerintah Kota Depok saat ini telah mengupayakan sebuah pendekatan untuk merangkul semua komponen masyarakat dalam sebuah gagasan Depok sebagai Kota Bersahabat (Depok Friendly City).
Bertepatan dengan Peringatan Sumpah Pemuda tahun 2016, lanjutnya, sebagai tonggak bangkitnya nasionalisme kita sebagai bangsa Indonesia, maka dicanangkan Program Kampung Pembauran. Kampung Pembauran adalah sebuah kampanye sosial, sebuah pesan bagi bangsa Indonesia, bahwa Depok sebagai bagian Indonesia siap menjadi pioner dalam mengembangkan semangat kehidupan yang majemuk menjadi sebuah masyarakat yang multikultur.
Tujuan Program : Mengimplementasikan gagasan Depok Bersahabat untuk semua ; Membangun Kampung model yang mencerminkan kerukunan mayarakat sebagai sebuah kekayaan sosial ; Membangun solidaritas sosial atas dasar persamaan agenda ; Membangun tradisi dialogis dalam menyelesaikan setiap perbedaan; Memoderasi potensi radikalisme dan eksklusivisme masyarakat Depok. (YP Ginting)