Tanjung Jabung Timur, Demokratis
Pekerjaan pembangunan jalan pertanian dan perkebunan dengan jenis pekerjaan pembangunan jalan beton melalui program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) telah selesai dikerjakan.
Dengan menelan anggaran Rp 600.000.000. Ironisnya, pekerjaan yang berlokasi di Desa Sungai Jeruk Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2020 tersebut mengalami ketekoran atau menyisakan hutang.
Ketua BKAD selaku penanggung jawab pengelola kegiatan menuturkan, pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan dengan tahap-tahap yang telah ditentukan. Dengan sistem swakelola yang melibatkan masyarakat sekitar sebagai pekerja, pembayaran dibayar berdasarkan HOK.
Selanjutnya terkait belanja material bangunan, pihak BKAD bekerja sama dengan pihak supplier yang berada di wilayah Kecamatan Nipah Panjang.
Terkait adanya ketekoran atau menyisakan hutang, Ketua BKAD mengungkapkan setelah pekerjaan PISEW selesai dikerjakan justru menyisakan hutang kepada supplier sebesar kurang lebih Rp 10.000.000. Hingga saat ini, pihaknya sedang mencari solusi bagaimana hutang tersebut dapat terselesaikan. “Timbulnya hutang karena perkiraan harga material yang dibelanjakan dari supplier terlalu tinggi,” ungkap Ketua BKAD saat dijumpai di kantor desa beberapa hari yang lalu.
Di tempat yang sama, Kades Sungai Jeruk Samsualam juga turut menuturkan bahwa pekerjaan PISEW yang berada di wilayahnya mengalami ketekoran. Hal yang sama juga menjadi perkiraan Kades bahwa timbulnya hutang setelah pekerjaan selesai karena kemungkinan harga material yang terlalu tinggi.
Sementara itu, Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kapasitasnya (22/2), bahwa peran Camat hanya mengkoordinasikan program PISEW bisa terlaksana di wilayah Kecamatan dengan Kabupaten sesuai lokasi yang sudah ditetapkan dari Kemetrian PUPR.
Terkait informasi adanya ketekoran, Camat belum mendapat informasi. “Belum dapat, saya monitor pekerjaan mereka sudah selesai semua karena telah cek langsung oleh PPTK Provinsi dan konsultannya,” jelas Camat. (Ramzi)