Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tim Garuda Polres Kota Bandara Soeta Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen KTP, SIM dan SKCK

Jakarta, Demokratis

Pemalsuan dokumen berupa KTP, SIM dan SKCK diungkap dan dijelaskan AKBP Arie Ardian Rishadi SIK Kapolres Kota Bandara Soeta dalam Press Conference  di Taman Integritas Mako Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Rabu (9/10/19).

Dari tersangka ada 7 yang sudah ditangkap, salah satu dari mereka adalah pembuat SKCK, SIM dan KTP, dan yang kedua adalah penyalur atau calo yang mencari pelanggan, dan 5 orang lagi adalah pengguna surat-surat palsu tersebut.

Modus yang mereka lakukan, surat-suratnya asli tetapi isinya dipalsukan, dari KTP dan SIM yang bahannya asli dan bahan untuk SKCK juga asli dan cara pemalsuan dengan cairan yang bisa menghapus tulisan dan merubah data pemohon.

Dari 7 tersangka beserta barang bukti yaitu, KTP, SIM dan SKCK akhirnya dibawa ke Polresta Bandara Soeta untuk pemeriksaan dan ditindaklanjuti.

Pasal yang dikenakan 263 ayat 1 ayat 2 dan pasal 264 ayat 1 ayat 2 KUHP. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles