Jakarta, Demokratis
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk membangkitkan proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Sentul Bogor. Saat ini, proyek yang dibangun pada era pemerintahan Presiden Susilo Yudhoyono (SBY) mangkrak karena terlibat kasus korupsi.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengatakan, rencana ini bahkan telah disampaikan oleh Menpora Zainudin Amali kepada Presiden Jokowi saat sidang kabinet.
Keseriusan ini pun terlihat dari langkah Pemerintah yakni Kemenpora dan Kementerian PUPR yang langsung menyambangi lokasi mega proyek tersebut.
“Pagi ini tim kami dan tim PUPR lagi onset location di Hambalang sana, jadi pergerakan cepat sekali. Pagi ini kesana untuk mengetahui sejauh mana kondisinya,” ujarnya.
Gatot menyebutkan, Kemenpora pun telah menyiapkan grand desain untuk kembali melanjutkan pembangunan proyek Hambalang. Untuk kebutuhan anggaran pun telah diperhitungkan dan sudah di-review oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Sedangkan untuk aspek teknis pembangunan ulang telah di-review oleh Kementerian PUPR. Kemudian untuk anggarannya direncanakan menggunakan DIPA Kementerian PUPR.
“Kemungkinan itu yang jelas DIPA-nya menggunakan PUPR, sama dengan asean games kemarin, yang sama sekali dulu nggak ada DIPA kami untuk pembangunan dan renovasinya. Jadi itu juga salah satu caranya (cegah korupsi di Hambalang),” tuturnya.
Proyek Hambalang, atau yang dikenal dengan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) mulai dibangun pada 2010 lalu. Kala itu PT Adhi Karya menjadi salah satu perusahaan pemegang tender proyek.
Saat pertama kali dicanangkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), proyek yang menyedot anggaran hingga Rp 2,5 triliun itu digadang-gadang bakal menjadi pusat pelatihan olahraga yang bertaraf internasional.
Namun, tak sampai satu tahun pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya praktik korupsi yang dilakukan sejumlah pihak dalam proses pembangunannya.
Mulai dari eks Menpora era Presiden SBY Andi Mallarangeng, eks Direktur Operasional PT Adhi Karya (Persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor, hingga eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari proyek Hambalang mencapai Rp 706 miliar. Jumlah tersebut didapat dari hasil audit investigasi BPK pada periode 2012 – 2013.
Gatot menjelaskan, untuk mengantisipasi kembali terjadi korupsi pada pembangunan proyek ini seperti sebelumnya, maka Pemerintah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Kejaksaan dalam pembangunan jilid II ini.
Tim dari Kemenpora pun dikatakan sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK periode sebelumnya yakni Sahut Situmorang dan Alexander Marwata yang saat ini kembali menjabat di KPK.
“Intinya KPK nggak persoalkan dan hanya saja KPK tekankan agar jangan sampai ada kasus seperti dulu,” jelasnya.
Selain KPK, Pemerintah juga akan menggandeng pihak lainnya untuk mengawasi pembangunan proyek ini. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tentu saja kami nanti berlapis-lapis untuk proteksinya melibatkan BPKP, Kejaksaan, Kepolisian dan sebagainya juga,” tegasnya. (Red/Dem)