Kabupaten Tangerang, Demokratis
Camat Sepatan Timur, H Mulyadi secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni bagi masyarakat Kampung Gaga Kecil RT03/07, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/10/2019).
H Mulyadi mengatakan, ada 50 rumah tidak layak huni melalui Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (BSR2TLH) atau yang lebih dikenal dengan Program Gebrak Pakumis Plus 2019 dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang.
Di lokasi kegiatan, H Mulyadi Camat Sepatan Timur mengatakan kepada awak media, “Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Sepatan Timur yang sudah mau bekerja memperjuangkan warga Sepatan Timur untuk pembangunan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia. Saya berharap perlahan namun pasti seluruh masyarakat akan menikmati tinggal di rumah yang layak huni sesuai standar kesehatan,” katanya.
Camat menghimbau kepada warga penerima manfaat, walau rumah sangat sederhana agar menjaga dan merawat rumah dari kebersihan lingkungan supaya nyaman, dan sehat.
Suryani Ketua UPK Kecamatan Sepatan Timur menjelaskan, “Di Desa Gempol Sari ada sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di rumah tidak layak huni, yang tersebar di RT 02, RT 03 / 07 Kampung Gaga kecil. Sehingga diharapkan sejumlah program bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, bisa bermanfaat bagi si penerima manfaat,” jelasnya.
“Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (BSR2TLH) atau yang lebih dikenal dengan program Gebrak Pakumis Plus, dengan sinergisitas semua unsur Muspika, dan Lembaga diharapkan bisa membantu warga yang kurang mampu memiliki rumah layak huni dan sehat,” terang Suryani.
Di tempat yang sama, Iwan Firmansya Kadis Perkim menambahkan, “Pada tahun tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tangerang di program yang sama sudah membangun kurang lebih 6.600 rumah yang tidak layak huni, untuk tahun ini kami targetkan pembangunan 1.000 rumah tidak layak huni yang terbagi di 20 kecamatan yang prioritas dan masing-masing kami jatah membangun 50 rumah, seperti halnya di Kecamatan Sepatan Timur ini, untuk plusnya nanti akan dilaksanakan dinas-dinas lain di tahun 2020,” tutup Iwan.
Sementara Boan Kades Pjs Desa Gempol Sari mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantuh warganya.
Dalam acara simbolis peletakan batu pertama turut hadir, Iwan Firmansya Kadis Perkim, H Mulyadi Camat Sepatan Timur, Boan Kades Pjs Gempol Sari, H Suryani Ketua UPK Sepatan Timur, Babinsa, Risin Ketua FK MSTB berikut anggota dan lain-lain. (Tuti)