Jakarta, Demokratis
Kepolisian Resort Bandara Soekarno Hatta membekuk enam dari tujuh pelaku pemalsu materai yang kerap beraksi di berbagai wilayah dengan memanfaatkan jasa pengiriman.
Satu pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan peran sebagai pembuat lubang pada lembaran materai yang telah dicetak (penjahit).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus pemalsuan tersebut terungkap setelah tim dari Polres Bandara Soetta mencurigai adanya pengiriman barang berupa materai ke berbagai wilayah.
“Berawal dari kecurigaan itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan hingga diketahui bila barang tersebut palsu,” kata Yusri saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Rabu (17/3/2021).
Selanjutnya Yusri juga menambahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta, ditemukan produksi materai 6.000 dan Materai 10.000 yang telah beroperasi selama 3,5 tahun.
“Mereka ini kita akui cukup canggih, karena memalsukan materai 10.000, padahal materai ini baru beredar pada Januari 2021, tapi sudah dipalsukan,” tambahnya.
Sementara itu Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan atas tindakan yang dilakukan para pelaku itu berpotensi merugikan negara sebesar 12,5 milar rupiah.
“Atas pengungkapan ini Tim Polres Bandara Soetta berhasil menggagalkan potensi kerugian negara sebesar Rp 12.500.000.000,” pungkasnya. (Red/Demokratis)