Olahraga catur sedang jadi buah bibir di masyarakat. Catur atau dalam bahasa Inggris, chess, telah familier di kalangan masyarakat Indonesia.
Olahraga yang mengandalkan strategi ini membuat banyak orang terhibur saat memainkannya. Catur biasanya terdiri dari dua pemain saja.
Kedua pemain duduk dan mengatur strategi untuk menjalankan bidak yang berada di papan catur, yang terbuat dari 64 kotak yang lebih kecil, dengan delapan kotak di setiap sisi.
Setiap pemain mulai dengan 16 bagian: delapan pion, dua kuda, dua gajah, dua benteng, satu ratu dan satu raja.
Tujuan olahraga ini adalah agar masing-masing pemain mencoba dan sekakmat raja lawan.
Catur, merujuk pada pengertian versi Cambridge Dictionary, ialah olahraga yang dimainkan oleh dua orang di papan persegi, di mana setiap pemain memiliki 16 buah yang dapat dipindahkan di papan dengan cara yang berbeda.
Versi lain, yakni menurut Merriam-Webster, catur adalah olahraga untuk dua pemain yang masing-masing bergerak 16 buah sesuai dengan aturan yang ditetapkan di kotak-kotak dan mencoba untuk melakukan sekakmat raja lawan.
Olahraga catur menurut sebagian besar sejarawan berasal dari India pada abad kelima atau keenam. Bentuk catur yang paling awal diketahui adalah chaturanga, berasal dari bahasa Sanskerta yang artinya ‘empat unsur yang terpisah’, karena memang di India kuno olaharaga catur dimainkan oleh empat peserta yang berada di empat sudut yang berbeda.
Menurut mistisisme India kuno, catur dianggap mewakili alam semesta sehingga sering dihubungkan dengan empat unsur kehidupan yaitu api, air, udara, dan tanah karena dalam olahraga catur menyimbolkan cara-cara hidup manusia.
Dari India, chaturanga menyebar dengan cepat ke Persia, yang lantas disebut chatrang. Ketika orang-orang Arab menginvasi Persia pada abad ketujuh, mereka menyebutnya shatranj dan mempopulerkannya ke seluruh dunia Arab.
Chaturanga juga kemungkinan nenek moyang dari game strategi Timur xiangqi (catur China), janggi (catur Korea), dan shogi (catur Jepang).
Pada abad ke delapan, ketika bangsa Arab menyebarkan Islam ke Spanyol, catur mulai menyebar ke daratan Eropa hingga ke Jerman, Italia, Belanda, Inggris, Irlandia, dan Rusia.
Masuk ke tanah Eropa, olahraga catur meningkat pesat. Banyak pertandingan dan turnamen diadakan dengan frekuensi yang lebih besar. Sedangkan sejarah catur di Indonesia dibawa oleh bangsa Belanda pada waktu menjajah.
Awalnya, hanya orang Belanda yang memainkannya, baru menjelang kemerdekaan, mulai banyak orang Indonesia yang ikut memainkannya. Dengan tersebar luasnya olahraga catur secara global, peraturan-peraturan dalam catur yang mulai dibentuk sejak abad pertengahan dan terus dimodifikasi sampai awal abad ke-19.
Kini, peraturan-peraturan tersebut ditetapkan oleh badan pemerintahan catur internasional FIDE (Federation Internationale des Echecs) atau World Chess Federation, yang dibentuk pada tanggal 20 Juli 1924 dan bermarkas di Lausanne, Swiss. (*)