Aceh Tenggara, Demokratis
Pagi-pagi buta (23/08/2019), mantan Kepala Desa Kute Ujung Barat YN kepada media di kompleks seputaran gedung DPRK Agara membeberkan adanya indikasi mark up anggaran pada program ADD 2018 dengan modus pengecatan rumah warga Kute Ujung Barat, dilaporan SPJ desa oleh Kepala Desa Kute Ujung Barat RH Rp 2 juta per satu unit, jasa ongkos warga yang melakukan pengecatan pada rumah mereka masing-masing.
YN yang membeberkan informasi ini diketahui sudah pernah memimpin Desa Kute Ujung Barat sekitar lebih 10 tahun lamanya. Hingga sekarang RH mengantikan jabatan YN sebagai kepala desa dikarenakan habisnya masa jabatan kepala desa YN. Dan Kepala Desa Kute Ujung Barat yang sekarang RH juga menduduki jabatan kepala desa melalui pemilihan langsung oleh masyarakat setempat. RH sudah menjabat kepala desa sekitar 3 tahun lamanya.
Amatan Demokratis pada keterangan mantan Kepala Desa Kute Ujung Barat YN hingga nyaris memastikan bahwa program pengecatan rumah warga pada ADD TA 2018 dilaporan SPJ desa yang disodorkan RH baik ke Camat Babusalam, dan juga ke Inspektorat Agara ongkos jasa pengecatan rumah warga Desa Ujung Barat senilai Rp 2 juta.
“Kalau saya mengada-ngada silakan buktikan berkas yang ia sodorkan pada program pengecatan rumah warga Desa Ujung Barat, baik untuk kecamatan dan Inspektorat. Di sana nanti kebenaran akan terungkap,” ujar YN.
Lanjut dia kembali dengan gram sembari berkata, “Kelakuan Kades RH tak perlu lagi ditutup-tutupi, dalam hal ini jelas tidak ada perasaan kemanusiaan kades RH itu dengan masyarakat dia sendiri,” ungkap mantan Kades Ujung Barat YN. Mantan Kades inipun pada sebelum persoalan pengecatan rumah ini langsung unjuk gigi.
YN pernah juga beberapa waktu yang lalu membeberkan bahwa yang menjadi bendahara RH Desa Kute Ujung Barat yang diangkat adalah yang masih mempunyai hubungan saudara kandung. Antara paman dan keponakan. Namun mantan Kepala Desa Kute Ujung Barat masih merahasiakan diri dia untuk tidak disebutkan jati dirinya. Bahwa dia yang memberi informasi Kepala Desa RH Kute Unjung Barat mengangkat koponakan dia sendiri ZI menjadi Bendahara Desa Kute Ujung Barat, Agara.
Konfirmasi berlanjut kembali dengan dua orang masyarakat Desa Kute Ujung Barat. Sebelumnya penjelasan mantan kepala desa YN persoalkan jasa ongkos pengecatan rumah warga Kute Ujung Barat itu, keterangan dua orang masyarakat Kute Ujung Barat, YK dan WP, kebenaran program pengecatan rumah mereka sendiri Desa Kute Ujung Barat, di hari dan tanggal yang sama denga waktu yang berbeda, keterangan mantan kepala desa pagi-pagi buta.
Sedangkan keterangan kedua masyarakat Desa Ujung Barat, YK dan WP, menjelang sore di Jalan Mban-Ban seputaran Desa Kuta Pengkih. Ke dua masyarakat Desa Ujung Barat itu, ketika dikonfirmasi secara kebetulan sedang lewat di jalan tersebut.
Fakta keterangan ke dua warga Kute Ujung Barat, YK dan WP, mengakui ada yang mereka kerjakan mengecat rumah milik mereka. Dan YK mengetahui bahwa pengecatan rumah dia kemaren pada TA 2018, YK mengakui dan mengetahui. Rumah dia yang dia cat, dari ADD Kute Ujung Barat bakal terima ongkos sekitar dua ratus ribu, tetapi yang YK cat hayalah dinding rumah.
“Keseluruhan hanya atap yang tak kami kerjakan masyarakat Desa Kute Ujung Barat, untuk pengecatan atap. Bukan lagi masyarakat Kute Ujung Barat, namun diambil tenaga pekerja dari luar Desa Kute Ujung Barat,” ujar YK.
WP juga dalam keterangan hal pengecatan rumah tersebut meyerupai keterang YK, mungkin saja WP ini sedikit gugub saja dan tak enak kalau terlalu terbuka soal ongkos pengecatan rumah yang WP ketahui.
Waktu berselang sekitar satu bulan lebih, RH Kepala Desa Kute Ujung Barat, Kutacane Aceh, Tenggara, Demokratis kembali mengkonfirmasi Kades Kute Ujung Barat RH dimintai klarifikasi dia selaku Kades Kute Ujung Barat melalui pesan WA Sabtu (12/10), yang dilayangkan RH seketika menelpon Demokratis. Pesan sudah diintruksikan agar RH memberikan jawaban program ADD TA 2018 kemaren, klarifikasi RH diharapkan yang positif, sebenar-benar dia ketahui, baik yang dia lakukan dan juga yang dia perbuat pada program pengecatan rumah warga Desa Kute Ujung Barat, dengan jumlah rumah warga desa itu sekitar 60 unit DD TA 2019, benarkah khusus ongkos pengecatan rumah per 1 unit Rp 2 juta.
RH Kepala Desa Kute Ujung Barat berkomentar sembari mengklarifikasi soal ada yang membeberkan informasi bahwa program ADD 2018 kemaren pengecatan rumah, mark up dengan modus manipulasi data.
RH Kades Kute Ujung Barat menyebut dengan tegas hal itu tak benar, yang benar kami sudah sepakat bergotong royong dalam pengecatan rumah masyarakat Desa Kute Ujung Barat.
“Itupun warga kami mengecat rumah mereka masing-masing, bagian dinding luar keseluruhan,
tetapi pengecatan atap/seng rumah. Sudah diupahkan pada orang dari luar desa, itupun sudah kesepakatan kami, dasar tetap saya laksanakan tak akan pernah saya meninggalkan hal musyawarah itu wajib, dalam setiap tindakan peruntunan ADD kami,” kata RH.
Lanjut RH, adapun warga kami yang membri informasi akan ada ya mark up anggaran dengan modus ongkos yang tak sesuai dalam laporan, anggap saja dia lagi mabuk narkoba jelas saya katakan mereka tak ada pernah hadir dalam musyawarah, baik yang memberi informasi itu. Mantan Kades Ujung Barat,
yang jelas mantan itu, mengada-ngada, kemungkinan kehendak dia kemaren tak saya turuti. Bagaimana kita menuruti kehendak mantan itu, kalau tak sesuai dengan diharapkan dalam aturan desa,” ujar RH Kades Kute Ujung Barat.
“Sekali lagi saya jelaskan. Ongkos pengecatan rumah tidak ada pada DD TA 2018, pengangkatan prangkat desa kami pun sudah pada tempatnya. Semua kita libatkan dalam pengurus desa,” RH menutup kata.
Rumah masyarakat Kute Ujung Barat pada program pengecatan TA 2018 yang bejumlah sekitar 60 unit. (Tim)