Jeneponto, Demokratis
Bantuan Presiden (Banpres) untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak akibat Covid-19 rencananya akan dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dinas Koperasi masing-masing daerah kini kini dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan dengan cara melakukan pungutan liar (Pungli).
Hal tersebut ditemukan di Lingkungan Belokallong, Kelurahan Balangtoa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Indikasi Pungli yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Lingkungan Belokallong, Fandi Nyengka, kepada warga miskin sebesar Rp 25 ribu per orang bagi warga yang memasukkan Kartu Keluarga dan KTP-nya melalui kepala lingkungannya masing-masing.
Istri Kepala Lingkungan Belokallong Hadawiah yang mewakili suaminya saat dikonfirmasi di ruang Sekretaris Kelurahan, Selasa (23/3/2021), mengakui adanya setoran Rp 25 ribu per orang dan saat ini sudah terkumpul 50 orang yang memasukkan KK dan KTP untuk mendapatkan surat keterangan usaha.
Sementara Lurah Balangtoa Muh Tasrif SIP yang ditemui di ruang kerjanya pada hari yang sama mengatakan bahwa terkait adanya dugaan Pungli yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Lingkungan Belokallong, pihaknya mengaku tidak mengetahui sama sekali dan tidak ada kaitannya.
“Saya tekankan kepada semua staf kami, bahwa jangan sekali-kali ada yang memungut dana pemasukan berkas untuk mendapatkan bantuan dana Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro Kecil Menengah kecuali kalau pemberian warga itu sendiri sebagai ucapan terima kasihnya,” tegas Lurah Balangtoa.
Namun di sisi lain, dalam menyikapinya tidak sepantasnya Muh Tasrif selaku Kepala Kelurahan mengatakan kepada bawahannya bahwa kecuali itu pemberian warga sebagai ucapan terima kasih, sebab itu sama saja halnya memberi peluang kepada stafnya untuk menerima setoran rupiah dari warga miskin.
Apalagi, selain selayaknya warga miskin itu justru dibantu dengan tulus untuk mendapatkan bantuan dana tersebut, juga Lurah Balangtoa bersama stafnya seharusnya mengetahui lebih awal bahwa tidak semua nama-nama warga yang diajukan akan terealisasi menerima dana Bantuan Presiden.
Sehingga bagaimana kecewanya hati warga yang sudah terlanjur menyetor uang Rp 25 ribu lalu ternyata tidak dapat bantuan. Perlu diketahui oleh semua pihak bahwa pemberian ucapan terima kasih itu adalah sesudah warga dapat bantuan bukan berucap terima kasih sebelum tercapai harapannya dan itupun harusnya berjiwa manusiawi jangan turut menikmati rezeki warga miskin. (Syarifuddin Awing)