Kabupaten Tangerang, Demokratis
Pleno penetapan calon dan pengundian nomor urut calon adalah hal yang sangat krusial dalam Pilkades, karena masing-masing bakal calon (Balon) bersama-sama simpatisannya akan berbondong-bondong datang ke lokasi tempat sidang pleno desa tersebut untuk menyaksikan nomor urut yang didapat para calonnya.
Dengan bertemunya masing-masing simpatisan para calon menyebabkan saling ejek dan kegaduhan yang menyebabkan suhu politik memanas dan tidak kondusif bahkan berakibat fatal dengan menimbulkan tauran antar warga pendukung calon.
Polsek Sepatan memiliki 2 kecamatan binaan yakni Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Sepatan Timur, dari masing-masing desa di kecamatan tersebut akan melaksanakan Pilkades serentak 2019, 7 desa di wilayah Kecamatan Sepatan dan 5 desa di wilayah Kecamatan Sepatan Timur.
Polsek Sepatan yang dipimpin AKP Moh I Gusti Sugiharto SH selaku Kapolsek menghimbau kepada semua unsur termasuk para calon dan simpatisannya agar menjaga lingkungan aman dan damai, dan akan menindak tegas siapapun yang akan merusak pesta demokrasi rakyat desa ini.
Di lokasi Rapat Pleno Desa Tanah Merah, AKP Moh I Gusti Sugiharto SH Kapolsek Sepatan mengatakan pada awak media, “Hari ini saya dari pagi sampai soreh ini, berkeliling untuk memonitor jalannya rapat pleno desa penetapan calon dan pengundia nomor urut di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur,” katanya, Sabtu (12/10).
Setelah para balon mengikuti tes uji kopetensi dasar pada tanggal 8, dan dilanjutkan pengumumannya tanggal 9 dan pastinya ada yang gagal dalam tes tersebut karena terbentur aturan Perbup 70 Tahun 2019 perihal pembatasan calon seperti halnya Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur dan Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.
“Dalam kegiatan pleno penetapan dan pengundian nomor calon di wilayah Sektor Sepatan, ada desa melakukan pleno tanggal 10, 11 dan 12, itupun harus kami amankan juga, hal tersebut kami lakukan guna meminimalisir terjadi bentrok antar sesama pendukung calon,” tegasnya.
Kapolsek Sepatan akan menindak tegas siapapun warga yang akan membuat kegaduhan atau ketidak nyamanan warga lainnya yang akan merusak pesta demokrasi rakyat desa ini.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur, di Pilkades ini untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak pesta demokrasi rakyat ini seperti, tidak melakukan judi Pilkades, tidak gontok-gontokan antar pendukung, tidak membuat keributan dan lain-lain, buatlah suasana lingkungan menjadi aman, damai dan kondusif, perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi tetapi persatuan dan kesatuan tetap kita harus jaga,” himbaunya dan berharap pelaksanaan Pilkades di wilayah Sektor Sepatan aman dan kondusif. (Tuti)