Indramayu, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera atau secepatnya memberikan keterangan resmi kepada publik terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Indramayu, Jawa Barat, H Supendi.
OTT yang diperkirakan terjadi pada, Selasa (15/10-2019) Pukul 03:00 Wib, dirumah pribadinya di Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Keterangan resmi KPK sangat ditunggu oleh Masyarakat Indramayu. Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun OTT KPK tersebut telah mengamankan 5 orang.
Yaitu, Bupati Indramayu, kemudian seorang pengusaha berinisial C, yang diduga warga dari Desa Sukagumiwang, kemudian seorang staf dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) berinisial F, serta sopir dan ajudan Bupati Indramayu.
Mereka diamankan KPK dari kediaman masing-masing. Berdasarkan kronologis dan informasi yang didapat Demokratis, bahwa staf PUPR berinisial F diamankan dari kediamannya di Perumahan Margalaksana Indah 2, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu.
Kemudian, mengingat pengusaha berinisial C yang turut diamankan adalah kontraktor yang selama ini melaksanakan usahanya sebagai rekanan Dinas PUPR. Untuk itu masyarakat ingin cepat mengetahui dalam kasus apa OTT KPK tersebut terjadi. Dan diketahui kelima orang tersebut langsung dibawa KPK ke Jakarta. (S Tarigan/RT)