Tapteng, Demokratis
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, kepada empat wanita rawan sosial (WRS) yang terjaring razia Satpol PP di Kecamatan Pinangsori, yakni LA (24 tahun), MM (38 tahun), DS (35 tahun), dan LAJ (27 tahun), keempatnya dinyatakan non reaktif Covid-19, namun salah seorang di antaranya dinyatakan reaktif HIV, yakni inisial LAJ (27 tahun), dan telah dikembalikan kepada suaminya karena dijamini, serta berjanji bersedia melakukan pengawasan lanjutan terhadap LAJ.
Menindaklanjuti perintah Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Camat Pinangsori Beib Andy Haqiqi Manik SE MAP bersama Kapolsek Pinangsori Iptu Kando Hutagalung, Danramil Pinangsori Kapten Inf Amser Sirait, Kepala UPTD Puskesmas (Kapus) Pinangsori Murni Ariani Harefa SKM dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Pinangsori melakukan pemeriksaan kesehatan kepada suami LAJ, yakni KPS (33 tahun), yang juga sebagai pemilik cafe/waruk tuak (lapo tuak-red) berlokasi di Kelurahan Sitonong Bangun Kecamatan Pinangsori, pada hari Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB
Hal ini disampaikan Camat Pinangsori Beib Andy Haqiqi Manik SE MAP saat dikonfirmasi pada Kamis (8/4/2021) sore.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Pinangsori terhadap inisial KPS pada hari Kamis, (08/04/2021) pukul 15.30 WIB, selaku suami dari LAJ, yang juga sebagai pemilik cafe/lapo tuak itu, KPS dinyatakan non reaktif Covid-19, namun dinyatakan reaktif HIV,” kata Camat Pinangsori Beib Andy Haqiqi Manik SE MAP.
“Saat ini, LAJ dan KPS berada dalam pantauan dan pengawasan Camat Pinangsori, bersama Muspika Kecamatan Pinangsori, dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Pinangsori di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Sitonong Bangun Kecamatan Pinangsori. Terkait Cafe/lapo tuak milik KPS itu, sudah kita tutup,” ungkap Camat Pinangsori Beib Andy Haqiqi Manik SE MAP mengakhiri. (MH)