Jakarta, Demokratis
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kesepakatan khusus antara mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019. Hal tersebut didalami saat penyidik memeriksa Yoory terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Kamis (8/4/2021).
“Dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (9/4/2021).
Ali mengatakan penyidik juga mencecar Yoory mengenai proses pengadaan tanah di Munjul yang dilakukan Sarana Jaya.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. Namun, hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara kasus ini, maupun pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto sempat menyebut Yoory sebagai salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Red/Dem)